Kecelakaan tersebut menyebabkan seorang pemotor berinisial FF, 19, meninggal dunia. Sementara penumpang FF, berinisial PC, dan pengendara sepeda motor lainnya, HK, juga berusia 19 tahun, mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Safri, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.31 WIB. Saat itu, FF bersama PC sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat.
"Sementara korban satunya lagi mengendarai sepeda motor jenis Jupiter Z1. Semua korban berusia 19 tahun," kata Safri, Jumat (2/10).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai FF keluar secara tiba-tiba dari sebuah gang di kawasan TPU Batu 10.
Pada saat bersamaan, HK yang mengendarai sepeda motor Jupiter Z1 melaju dari arah Jalan D.I. Panjaitan menuju Kijang. Motor HK kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai FF.
Akibat kecelakaan tersebut, ketiga korban sempat tidak sadarkan diri. Mereka kemudian dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
"Setelah mendapatkan penanganan, FF dinyatakan meninggal dunia," ujar Safri.
Safri menambahkan, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan Satlantas Polresta Tanjungpinang. Sementara dua korban yang mengalami luka-luka masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Raja Ahmad Tabib.
"Untuk dua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Mapolres Tanjungpinang," pungkasnya.(*)
Editor : Cipi Ckandina