batampos - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), mencatat jumlah pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III 2026 bertambah 497 orang. Jumlah pemilih yang sebelumnya 177.444 orang kini menjadi 177.941 orang.
Anggota KPU Tanjungpinang Desi Liza Purba mengatakan penambahan tersebut dipengaruhi oleh bertambahnya pemilih baru yang telah berusia 17 tahun serta adanya penduduk yang pindah masuk dari luar daerah.
“Berdasarkan hasil pemutakhiran pada triwulan III, jumlah daftar pemilih berkelanjutan sebanyak 177.941 orang, terdiri dari 87.531 pemilih laki-laki dan 90.410 pemilih perempuan yang tersebar di empat kecamatan,” kata Desi di Tanjungpinang, Senin (5/10/2026).
KPU Buka Layanan Tanggapan Masyarakat
KPU Tanjungpinang terus membuka layanan bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan maupun melakukan pengecekan data dalam PDPB.
Masyarakat dapat mengecek status sebagai pemilih melalui aplikasi Cek DPT Online atau datang langsung ke kantor KPU maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang.
Desi menegaskan KPU membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terkait data pemilih.
“Tujuannya agar pada saat Pemilu mendatang, tak ada warga Tanjungpinang yang kehilangan hak pilihnya karena data tidak akurat,” ujarnya.
Menurut Desi, PDPB triwulan III 2026 merupakan kelanjutan dari pemutakhiran pada triwulan II. Proses tersebut bersifat dinamis dan dilakukan secara berkala setiap triwulan atau semester.
Pemutakhiran secara berkala diperlukan untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih, termasuk di luar masa tahapan Pemilu.
KPU Lakukan Coktas di Empat Kecamatan
Dalam pelaksanaan PDPB triwulan III, KPU Tanjungpinang melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) di empat kecamatan yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada 9, 10, 14, dan 15 September 2026.
“Apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan dan membantu KPU dalam proses PDPB triwulan III,” kata Desi.
Pemkot Siapkan Data Kependudukan
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkot Tanjungpinang Marzul Hendri mengatakan pemerintah kota siap bersinergi dengan KPU dalam mendukung proses rekapitulasi PDPB setiap triwulan.
Melalui Disdukcapil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta kelurahan, Pemkot Tanjungpinang akan mendukung penyediaan sejumlah data kependudukan yang berkaitan dengan pemutakhiran daftar pemilih.
Data tersebut meliputi pemilih pemula yang telah melakukan perekaman KTP elektronik, penduduk yang pindah domisili, hingga penduduk yang telah meninggal dunia.
“Ini penting untuk menjaga hak pilih masyarakat di Pemilu mendatang. Data kependudukan adalah sumber utama data pemilih,” kata Marzul. (*)