batampos – Kasus kecelakaan lalu lintas beruntun yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan D.I. Panjaitan, Batu 7, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), kini mengarah pada upaya perdamaian. Hingga Selasa (6/10), sopir lori boks yang diduga menjadi pemicu kecelakaan tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kecelakaan yang melibatkan sejumlah kendaraan itu terjadi pada 17 September lalu. Insiden tersebut mengakibatkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia dan sejumlah pengendara lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang Ipda Safri mengatakan, pihaknya masih menunggu proses mediasi antara pengemudi lori boks dengan keluarga korban meninggal dunia.
"Pengemudi lori boks dan keluarga yang meninggal masih melakukan mediasi perdamaian," kata Safri, Selasa (6/10).
Menurut Safri, pengemudi lori boks juga telah mengganti kerugian terhadap kendaraan-kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
"Pengendara lori boks sudah mengganti seluruh kerugian dari kendaraan yang terlibat kecelakaan," ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila proses mediasi menghasilkan kesepakatan perdamaian, penyidik akan menindaklanjutinya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Di sisi lain, penyidik Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang telah memeriksa empat orang saksi yang berada di lokasi kejadian. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui secara pasti rangkaian peristiwa kecelakaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula ketika lori boks melaju dengan kecepatan sedang. Saat itu, pengemudi melihat kemacetan di depannya dan berusaha menghindari kendaraan yang berada di jalur tersebut.
"Pengemudi kemudian membanting setir ke kiri, lalu ke kanan hingga menabrak sejumlah kendaraan," kata Safri.
Kecelakaan tersebut melibatkan sedikitnya tujuh kendaraan. Salah seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah kendaraannya tertabrak pengendara lain dari belakang.
"Satu orang meninggal, sementara pengendara lainnya mengalami luka-luka," ujarnya.
Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi proses penanganan perkara.
Sejumlah kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (*)
Editor : Jamil Qasim