batampos - Kasus kecelakaan lalu lintas beruntun di Jalan D.I. Panjaitan, Batu 7, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor kini menuju proses perdamaian.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan tersebut terjadi pada 17 September lalu. Namun, hingga kini sopir lori box yang diduga menjadi penyebab kecelakaan belum ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang Ipda Safri mengatakan, pengendara lori box dan keluarga korban meninggal dunia telah melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.
Selain itu, pengendara lori box juga telah mengganti seluruh kerugian terhadap kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
"Kedua belah pihak, baik lori box maupun keluarga yang meninggal, masih melakukan mediasi perdamaian," kata Safri, Selasa (6/10).
Ia menjelaskan, penyidik masih menunggu proses mediasi antara kedua belah pihak. Jika proses tersebut mencapai kesepakatan, penyidik selanjutnya akan memproses penyelesaian perkara melalui mekanisme perdamaian.
Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik juga telah memeriksa empat orang saksi yang berada di lokasi kejadian kecelakaan beruntun di Jalan D.I. Panjaitan, Tanjungpinang.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula ketika lori box melaju dengan kecepatan sedang. Pengemudi kemudian membanting setir setelah melihat kemacetan di depannya.
"Pengemudi kemudian membanting setir ke kiri, lalu ke kanan hingga menabrak sejumlah kendaraan," ujar Safri.
Ia mengatakan, terdapat sejumlah kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Insiden itu menyebabkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan lain dari belakang.
"Satu orang meninggal, sementara pengendara lainnya mengalami luka-luka," tambahnya.
Hingga kini, penyidik Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Sejumlah kendaraan yang terlibat telah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Editor : Cipi Ckandina