Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Narkoba Jadi Ancaman Pesisir Anambas Saat Musim Utara

I
Penulis: Ihsan Imaduddin❯

 

Ilusrtasi sabu-sabu.
Ilusrtasi sabu-sabu.

Batampos -  Masyarakat pesisir Kabupaten Kepulauan Anambas menghadapi ancaman serius saat musim utara. Selain sampah, terdamparnya narkoba di kawasan pantai pemukiman warga juga selalu terjadi.


Advertisement

Beberapa kali, warga pesisir Anambas menemukan paket narkoba jenis sabu hingga kokain yang terdampar di pantai. Narkoba tersebut umumnya terbungkus rapi dan diduga berasal dari jalur laut internasional yang memanfaatkan arus kuat musim utara.

Temuan tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama karena lokasi penemuan kerap berada dekat dengan pemukiman warga.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan barang mencurigakan di pesisir pantai.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyentuh atau menyimpan barang yang diduga narkoba. Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat kami tindaklanjuti," tegas Kapolres.

Berdasarkan data Batam Pos, sepanjang 2025, hampir 10 kilogram sabu ditemukan terdampar di beberapa titik pesisir pemukiman warga. Narkoba tersebut umumnya dibungkus dalam kemasan teh China bertuliskan Chinese Pin Wei.

Advertisement

Musim utara kerap dimanfaatkan jaringan narkoba untuk menyelundupkan barang haram melalui jalur laut dengan memanfaatkan arus dan gelombang besar.

“Kami tetap siaga dengan meningkatkan patroli laut serta pengawasan wilayah pesisir selama musim utara berlangsung,” ujarnya.

Ia berharap peran aktif masyarakat dapat membantu aparat kepolisian menjaga wilayah Kepulauan Anambas dari ancaman peredaran narkoba sekaligus pencemaran lingkungan laut. (*)

 

Advertisement

Artikel Terkait

Cairan Vape Sulit Dibedakan dari Narkoba, Kapolri Dorong Pelarangan

Cairan Vape Sulit Dibedakan dari Narkoba, Kapolri Dorong Pelarangan

Kapolri Suyudi Ario Seto mendorong larangan vape dan menyoroti dugaan penyalahgunaan cairan rokok elektrik sebagai sarana peredaran narkotik

Polda Kepri Amankan 17 Orang, Sita 66 Butir Ekstasi di Batam

Polda Kepri Amankan 17 Orang, Sita 66 Butir Ekstasi di Batam

Polda Kepri mengamankan 17 orang dan menyita 66 butir ekstasi dalam penindakan di sejumlah lokasi di Batam.

Vape Diduga Disalahgunakan untuk Narkoba, Sahroni Desak MUI Terbitkan Fatwa

Vape Diduga Disalahgunakan untuk Narkoba, Sahroni Desak MUI Terbitkan Fatwa

Ahmad Sahroni mendukung usulan Kapolri agar MUI menerbitkan fatwa haram vape untuk mencegah penyalahgunaan rokok elektronik sebagai sarana k

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer