Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hemat Anggaran, Tiga OPD di Anambas Pindah Kantor Paling Lambat Juni 2026 Mendatang

I
Penulis: Ihsan Imaduddin❯

 

Gedung milik pengusaha lokal, Buncai yang disewakan menjadi kantor OPD. Mulai Juni, 3 OPD bakal pindah kantor ke bangunan milik Pemkab Anambas. F Ihsan Imaduddin/Batam Pos
Gedung milik pengusaha lokal, Buncai yang disewakan menjadi kantor OPD. Mulai Juni, 3 OPD bakal pindah kantor ke bangunan milik Pemkab Anambas. F Ihsan Imaduddin/Batam Pos

Batampos - Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dipastikan akan pindah kantor paling lambat Juni 2026 mendatang.


Advertisement

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran dan optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah daerah.

Adapun tiga OPD yang akan pindah kantor tersebut yakni Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (DPPP), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sebelumnya, ketiga OPD ini menempati bangunan sewaan milik pengusaha lokal bernama Buncai yang berada di kawasan Masjid Agung Baitul Ma’mur, Kecamatan Siantan.

Advertisement

Namun, seiring arahan Bupati Kepulauan Anambas agar seluruh OPD memanfaatkan bangunan milik pemerintah, maka sistem sewa gedung tersebut dihentikan secara bertahap.

Selain memaksimalkan aset daerah, kebijakan ini juga bertujuan untuk menekan pengeluaran rutin pemerintah, khususnya anggaran sewa gedung yang dinilai cukup besar setiap tahunnya.

Dalam skema pemindahan ini, Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan akan menempati gedung lama RSUD Tarempa yang berlokasi di kawasan Selayang Pandang.

Advertisement

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja direncanakan akan menempati gedung Puskesmas Tarempa yang lama, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan berkantor di komplek Kantor Bupati Kepulauan Anambas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPPP Kepulauan Anambas, Arcan Iskandar, mengatakan bahwa proses perpindahan kantor sudah dimulai sejak awal tahun 2026.

“Kami dari awal tahun sudah angsur-angsur kemas barang ke kantor baru,” ujar Arcan, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, proses perpindahan DPPP tidak bisa dilakukan secara cepat karena gedung RSUD Tarempa lama hingga kini masih beroperasi dan melayani pasien.

Menurut Arcan, pihaknya harus berhati-hati agar aktivitas pemindahan barang tidak mengganggu kenyamanan pasien yang masih menjalani perawatan.

“Kita akan menempati di lantai dua, kebetulan masih ada pasien rawat inap. Jadi kita tidak bisa langsung susun barang sekaligus,” jelasnya.

Pemindahan dilakukan secara bertahap dan pelan-pelan agar tidak menimbulkan kebisingan maupun gangguan aktivitas pelayanan kesehatan.

Arcan menyebutkan, pihaknya akan lebih leluasa menata kantor baru setelah RSUD Tarempa Tipe C yang berada di Tanjung Momong resmi beroperasi.

RSUD Tipe C tersebut ditargetkan mulai beroperasi setelah Lebaran Idul Fitri, sehingga seluruh aktivitas pelayanan kesehatan dapat dipindahkan ke gedung baru.

“Kalau RSUD yang baru sudah beroperasi, kita sudah leluasa. Mudah-mudahan sebelum bulan Juni sudah pindah semua, supaya tidak bayar uang sewa lagi,” pungkas Arcan. (*)

Advertisement
Editor : Chahaya Simanjuntak

Artikel Terkait

Tarempa Barat Kini Punya Mobil Angkutan Sampah untuk Permukiman Pesisir

Tarempa Barat Kini Punya Mobil Angkutan Sampah untuk Permukiman Pesisir

Pemkab Anambas menyerahkan mobil pick up angkutan sampah untuk Desa Tarempa Barat guna meningkatkan pelayanan kebersihan dan pengelolaan sampah.

Berbatasan Empat Negara, Anambas Ingin Jadi Pintu Wisata Internasional di Utara Indonesia

Berbatasan Empat Negara, Anambas Ingin Jadi Pintu Wisata Internasional di Utara Indonesia

Pemkab Anambas mengusulkan pembangunan pelabuhan dan bandara internasional guna mempermudah akses wisatawan asing ke wilayah perbatasan Kepri.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer