Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mulai 10 April 2026, Pemkab Anambas Terapkan WFH 

I
Penulis: Ihsan Imaduddin❯
APARATUR Sipil Negara (ASN) Pemkab Anambas sedang melaksanakan apel, baru-baru ini. Mulai 10 April, setiap hari Jum
APARATUR Sipil Negara (ASN) Pemkab Anambas sedang melaksanakan apel, baru-baru ini. Mulai 10 April, setiap hari Jum'at ASN bakal bekerja dari rumah. F Ihsan Imaduddin/Batam Pos

Advertisement

Batampos - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mulai mempersiapkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat guna mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas saat ini tengah mempelajari aturan tersebut sebelum diterapkan secara resmi di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi BKPSDM Anambas, Doni Wardianto mengatakan pihaknya sedang menyusun draft Surat Edaran Bupati terkait pelaksanaan WFH tersebut.

Advertisement

“Kami sedang mempelajari kebijakan tersebut dan menyusun draft Surat Edaran Bupati,” ujar Doni, Rabu (1/4/2026).

Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari instruksi Pemerintah Pusat yang mulai diberlakukan sejak 1 April 2026.

Dalam aturan tersebut, ASN dijadwalkan bekerja dari rumah setiap hari Jumat, sementara aktivitas kerja di kantor tetap berlangsung seperti biasa pada Senin hingga Kamis.

Advertisement

Doni menjelaskan, teknis pelaksanaan WFH di daerah akan tetap mengacu pada surat edaran yang telah diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Menurutnya, penerapan kebijakan ini tetap mengedepankan kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat.

Ia memastikan bahwa kebijakan WFH tidak akan mengganggu sektor pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Hal ini karena terdapat sejumlah unit kerja yang tetap diwajibkan bekerja dari kantor meskipun kebijakan WFH diterapkan.
Unit tersebut meliputi pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Camat, serta Lurah atau Kepala Desa.

Advertisement
Editor : Chahaya Simanjuntak

Artikel Terkait

Tarempa Barat Kini Punya Mobil Angkutan Sampah untuk Permukiman Pesisir

Tarempa Barat Kini Punya Mobil Angkutan Sampah untuk Permukiman Pesisir

Pemkab Anambas menyerahkan mobil pick up angkutan sampah untuk Desa Tarempa Barat guna meningkatkan pelayanan kebersihan dan pengelolaan sampah.

Berbatasan Empat Negara, Anambas Ingin Jadi Pintu Wisata Internasional di Utara Indonesia

Berbatasan Empat Negara, Anambas Ingin Jadi Pintu Wisata Internasional di Utara Indonesia

Pemkab Anambas mengusulkan pembangunan pelabuhan dan bandara internasional guna mempermudah akses wisatawan asing ke wilayah perbatasan Kepri.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer