Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tergerus Program Nasional, DBH Migas Anambas Anjlok Jadi Rp59 Miliar

I
Penulis: Ihsan Imaduddin❯
Sejumlah pekerja  sedang melaksanakan apel sebelum melakukan pengeboran Migas di perairan Kepulauan Anambas. Saat ini DBH Migas Kabupaten Kepulauan Anambas hanya tersisa Rp 59 miliar. F. SKK Migas untuk Batam Pos
Sejumlah pekerja sedang melaksanakan apel sebelum melakukan pengeboran Migas di perairan Kepulauan Anambas. Saat ini DBH Migas Kabupaten Kepulauan Anambas hanya tersisa Rp 59 miliar. F. SKK Migas untuk Batam Pos

Advertisement

batampos – Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi yang diterima Kabupaten Kepulauan Anambas mengalami penurunan tajam. Tahun ini, pemerintah daerah hanya menerima sekitar Rp59 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya yang masih berada di atas Rp100 miliar per tahun.

Kepala BPKPD Anambas, Syarif Ahmad, mengatakan penurunan mulai terasa sejak 2025 dan hingga kini belum menunjukkan perbaikan.

“Sekarang hanya sekitar Rp59 miliar, dan penyalurannya juga sering terlambat,” ujarnya, Minggu (26/4).

Menurutnya, berkurangnya DBH tidak lepas dari kebijakan pemerintah pusat yang memprioritaskan sejumlah program nasional.

Advertisement

Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menyerap anggaran besar, sehingga berdampak pada alokasi transfer ke daerah.

Selain faktor kebijakan, posisi Anambas yang bukan daerah penghasil langsung migas juga ikut memengaruhi besaran DBH yang diterima.

Aktivitas pengeboran di wilayah ini mayoritas berada di lepas pantai dengan jarak lebih dari 12 mil laut. Sesuai ketentuan, wilayah tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Advertisement

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer