Warga Letung Terima Bantuan Dua Ekor Sapi Kurban dari Presiden Prabowo, Berat Total 1 Ton

Batampos - Presiden Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan hewan kurban untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Bantuan ini menjadi bagian dari program rutin pemerintah pusat untuk membantu masyarakat di daerah.
Tahun ini, bantuan yang diberikan berupa sapi kurban dengan total bobot mencapai 1 ton. Bantuan tersebut disalurkan melalui pemerintah daerah setempat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DPP) Kepulauan Anambas, Arcan Iskandar, membenarkan adanya bantuan tersebut. Ia mengatakan bahwa bobot sapi yang diminta memang cukup besar.
Baca Juga: Sempat Bobol Kotak Infaq, Remaja di Anambas Ditangkap Warga
“Ditempat kita kan tidak ada sapi yang satu ekornya 1 ton. Jadi ditempat kita, kemungkinan 2 ekor sapi dengan akumulasi berat 1 ton,” ujar Arcan Iskandar, Rabu (29/4/2026).
Menurut Arcan, ketentuan dari pemerintah pusat memang mengharuskan total bobot sapi kurban mencapai 1 ton. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi daerah seperti Anambas yang terbatas dalam ketersediaan ternak berukuran besar.
Ia menjelaskan, pemilihan sapi kurban dari Presiden tidak dilakukan secara sembarangan. Ada sejumlah syarat ketat yang harus dipenuhi sebelum hewan tersebut disalurkan ke masyarakat.
Syarat utama, kata Arcan, sapi harus dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit menular. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh dokter hewan yang berwenang sebelum sapi dinyatakan layak sebagai hewan kurban.
Selain itu, usia sapi juga harus memenuhi ketentuan syariat, yakni minimal berumur dua tahun. Hal ini dibuktikan melalui pemeriksaan fisik, termasuk kondisi gigi hewan.
Baca Juga: Diduga Pengaruh Alkohol, Pemuda Penebung Tewas Usai Tabrak Pembatas Jembatan SP 2 Tarempa
“Yang pasti sapi harus sehat, tidak cacat, tidak kurus, dan cukup umur sesuai syariat. Itu semua diperiksa sebelum ditetapkan,” jelasnya.
Kondisi fisik sapi juga harus sempurna, tidak mengalami cacat seperti pincang, buta, atau memiliki bagian tubuh yang tidak utuh. Standar ini diterapkan untuk memastikan kualitas hewan kurban tetap terjaga.



