Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dilarang Kirim Ikan via Ferry, Kenapa?!

I
Penulis: Ihsan Imaduddin❯
Kapal ferry MV VOC Batavia sedang bersandari di Pelabuhan Tarempa. Syahbandar larang pengiriman ikan karena bau amis dan mengganggu kenyamanan penumpang.  /  F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos
Kapal ferry MV VOC Batavia sedang bersandari di Pelabuhan Tarempa. Syahbandar larang pengiriman ikan karena bau amis dan mengganggu kenyamanan penumpang. / F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos

Advertisement

batampos – Kebijakan larangan pengiriman hasil tangkapan nelayan menggunakan kapal ferry di wilayah Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas, dipastikan merupakan hasil kesepakatan bersama sejumlah pihak terkait, termasuk pemerintah kecamatan dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Letung, Ponco, menegaskan bahwa aturan tersebut diberlakukan dengan mempertimbangkan aspek kenyamanan dan keselamatan penumpang selama perjalanan laut.

“Sudah duduk bersama dengan camat dan HNSI. Untuk pengiriman ikan tidak menggunakan ferry,” ujar Ponco, Minggu (3/5).

Advertisement

Kapasitas kapal dan beban komersial jadi sorotan

Ponco menjelaskan, pengiriman hasil perikanan melalui kapal ferry kini tidak lagi bersifat kecil atau kebutuhan pribadi nelayan. Sebagian besar justru dilakukan oleh pengepul dalam jumlah besar yang bersifat komersial.

“Bukan skala kecil lagi. Mereka minta kuota hingga 35 box. Satu pengepul bisa kirim lima box, sementara jumlah pengepul cukup banyak dan tidak bisa diakomodasi semua,” jelasnya.

Advertisement

Kondisi tersebut dinilai membebani kapasitas kapal, sehingga sempat diusulkan pembatasan kuota. Namun, usulan tersebut tidak disepakati pihak pengirim karena dianggap berkaitan dengan aktivitas bisnis.

“Usulan kuota dikurangi tidak diterima. Ini sudah masuk hitungan bisnis,” tambahnya.

Keluhan penumpang hingga gangguan operasional

Selain persoalan kapasitas, keberadaan box ikan juga kerap dikeluhkan penumpang karena menimbulkan bau tidak sedap, terutama jika tidak dikemas dengan baik dan ditempatkan di area dek penumpang.

Advertisement

Artikel Terkait

Distribusi Barang ke Anambas Mulai Lancar, Hasil Nelayan dan Sembako Bisa Dikirim Lagi via Kapal Ferry

Distribusi Barang ke Anambas Mulai Lancar, Hasil Nelayan dan Sembako Bisa Dikirim Lagi via Kapal Ferry

Pengiriman hasil perikanan dan kebutuhan pokok menggunakan kapal ferry di Anambas kembali normal setelah sempat terkendala pembatasan.

Nelayan Anambas Protes Larangan Kirim Ikan via Kapal Ferry, Soroti Ketimpangan Aturan

Nelayan Anambas Protes Larangan Kirim Ikan via Kapal Ferry, Soroti Ketimpangan Aturan

Nelayan Anambas protes larangan kirim ikan lewat kapal ferry. Kebijakan dinilai tidak adil karena barang lain tetap diizinkan.

Cath Lab Sudah Ada di RSUD Tarempa, Tapi Belum Bisa Dipakai. Ini Kendalanya

Cath Lab Sudah Ada di RSUD Tarempa, Tapi Belum Bisa Dipakai. Ini Kendalanya

Kemenkes menghadirkan cath lab dan peralatan KJSU di RSUD Tarempa. Namun, layanan belum berjalan karena izin dan keterbatasan tenaga ahli.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer