Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

DPRD Sepakati Bersama Pemkab Anambas APBD Tahun 2026 Sebesar Rp 840 Miliar

Ihsan Imaduddin • Senin, 1 Desember 2025 | 13:00 WIB
Ketua DPRD, Rian Kurniawan didampingi Wakilnya, Yusli dan Rocky Sinaga bersama Bupati dan Wabup, Aneng-Raja Bayu saat menandatangi naskah pengesahan APBD 2026.
Ketua DPRD, Rian Kurniawan didampingi Wakilnya, Yusli dan Rocky Sinaga bersama Bupati dan Wabup, Aneng-Raja Bayu saat menandatangi naskah pengesahan APBD 2026.

batampos- DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 dengan nilai sebesar Rp 840 miliar.

Kesepakatan ini menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun anggaran mendatang.

Pengesahan tersebut dilakukan melalui Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, didampingi Wakil Ketua, Yusli dan Rocky Hasudungan Sinaga, pada Jumat (28/11).

Rapat berlangsung dengan agenda utama mendengarkan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam paripurna itu, Rian menjelaskan bahwa struktur awal APBD berasal dari hasil rapat intensif antara DPRD dan TAPD.

“Setelah kita rapat bersama TAPD, bahwa struktur APBD untuk sektor pendapatan dan pembiayaan berada di nilai Rp 794,2 miliar,” ujar Rian yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar).

Ia merinci, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipatok sebesar Rp 53,3 miliar. Angka ini masih didominasi sektor pajak dan retribusi daerah serta pendapatan lain yang sah.

Menurutnya, capaian PAD tetap harus terus ditingkatkan agar kemandirian fiskal daerah semakin kuat.

Sementara itu, pendapatan terbesar tetap datang dari Pendapatan Transfer yang mencapai Rp 740,7 miliar.

Dana ini bersumber dari pemerintah pusat dan provinsi yang dikembalikan ke daerah untuk pembiayaan berbagai program.

Selain itu, terdapat pula Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 156 juta. Meski tidak terlalu besar, pos ini tetap menjadi bagian dari komponen pendapatan daerah.

Rian menambahkan, sektor pembiayaan ikut menyumbang angka dalam struktur APBD melalui Penerimaan Pembiayaan senilai Rp 46 miliar.

Penerimaan ini antara lain berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

“Sedangkan sektor belanja ditetapkan sebesar Rp 840 miliar. Nilainya sedikit lebih besar dari sektor pendapatan, dan selisihnya ditutup dari pembiayaan daerah,” jelas Rian.

Pada sektor belanja, Rian memaparkan beberapa pos utama. Belanja Operasi menjadi yang terbesar dengan total Rp 707 miliar, digunakan untuk biaya pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga operasional pemerintahan.

Kemudian Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp 38 miliar untuk pembangunan infrastruktur dan pengadaan sarana pendukung masyarakat.

Sementara Belanja Tidak Terduga dicadangkan Rp 1 miliar sebagai dana antisipasi keadaan darurat.

Selain itu, terdapat Belanja Transfer senilai Rp 92 miliar yang disalurkan kepada desa dan lembaga yang berhak menerima sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menutup penyampaiannya, Rian mengapresiasi sikap seluruh fraksi yang menyetujui APBD 2026.

“Alhamdulillah semua fraksi setuju dengan APBD ini. Kita berharap anggaran ini benar-benar memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat Anambas,” ujarnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#apbd #dprd anambas