Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dishub Tegaskan Pengendara Wajib Ikuti Rambu Traffic Light di Simpang Tiga Panbil, Batam

M
Penulis: Muhammad Syaban❯
Taffic light di Simpang Panbil masih sering dilanggar pengguna jalan.
Taffic light di Simpang Panbil masih sering dilanggar pengguna jalan.

batampos - Pengendara yang melintas di Simpang Tiga Punbil dari arah Batu Aji menuju Batam Center mengeluhkan kebingungan terkait aturan lampu lalu lintas di lokasi tersebut. Banyak yang mempertanyakan apakah jalur lurus di simpang itu tetap harus berhenti saat lampu merah menyala atau boleh melaju terus.


Advertisement

Kebingungan ini muncul karena bentuk simpang yang tidak sepenuhnya persimpangan empat, sehingga sebagian pengendara mengira jalur lurus tidak perlu berhenti. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa hampir seluruh pengendara tetap melaju lurus meski lampu merah menyala.

Pantauan Batam Pos, Rabu (10/12) siang, menunjukkan sangat sedikit pengendara yang berhenti. Mayoritas langsung melintas tanpa memperhatikan lampu lalu lintas. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan, mengingat insiden serupa pernah terjadi di lokasi tersebut.

Menanggapi kondisi ini, Kasi Manajemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Batam, Ade Candra, menegaskan bahwa seluruh pengendara tetap wajib mengikuti lampu merah, baik di simpang tiga maupun simpang empat.

Advertisement

“Jika pengendara mau lurus, tetap harus ikut lampu lalu lintas. Tidak bisa menerobos,” jelasnya kepada Batam Pos.

Ia menambahkan bahwa selama tidak ada rambu atau papan petunjuk yang mengizinkan kendaraan untuk jalan terus, maka aturan umum berlaku: semua pengendara harus berhenti saat lampu merah menyala.

“Kalau tidak ada petunjuk atau tulisan jalan terus, semua pengendara wajib berhenti,” ujarnya.

Advertisement

Ade mengingatkan bahwa penerobosan lampu merah tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan baru. Karena itu, Dishub mengimbau seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk mematuhi APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) demi keselamatan bersama. (*)

Advertisement
Editor : Tunggul Manurung

Artikel Terkait

Traffic Light Mati akibat Blackout, Polisi Gunakan Genset dan Aki

Traffic Light Mati akibat Blackout, Polisi Gunakan Genset dan Aki

Pemadaman listrik di Batam pada Senin (12/10) membuat lampu lalu lintas di sejumlah persimpangan padam dan memicu kemacetan

Traffick Light Simpang RSUD Embung Fatimah Sempat Mati, Ini Penjelasan Dishub

Traffick Light Simpang RSUD Embung Fatimah Sempat Mati, Ini Penjelasan Dishub

traffick light di simpang empat dekat RSUD Embung Fatimah, Batuaji, Batam disebabkan meteran listrik yang mengalami trip

Traffic Light Mati, Simpang RSUD Embung Fatimah Rawan Kecelakaan

Traffic Light Mati, Simpang RSUD Embung Fatimah Rawan Kecelakaan

Traffic light di Simpang RSUD Embung Fatimah, Batuaji, mati total hampir dua hari. Kondisi tersebut membuat arus kendaraan tidak teratur

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer