Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Razia Knalpot Brong di Batam, Puluhan Sepeda Motor Diamankan

Y
Penulis: Yofie Yuhendri❯
Personel Satlantas Polresta Barelang menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong, Sabtu (7/2) malam.
Personel Satlantas Polresta Barelang menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong, Sabtu (7/2) malam.

batampos - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar kegiatan cipta kondisi (cipkon) pada Sabtu (7/2) malam. Hasilnya, 43 unit sepeda motor ditindak karena menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dokumen kendaraan.


Advertisement

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya penggunaan knalpot tidak standar serta aksi balap liar di sejumlah titik wilayah Kota Batam.

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra, mengatakan cipkon bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Tujuannya untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Advertisement

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penindakan menggunakan tilang elektronik (ETLE) mobile. Seluruh kendaraan pelanggar diamankan, sementara knalpot brong disita untuk dimusnahkan.

“Kami juga memberikan edukasi kepada para pengendara agar bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Yudhi.

Ia menambahkan, pengendara yang ditindak dapat mengambil kembali kendaraannya di Mapolresta Barelang dengan syarat mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan serta melengkapi dokumen kendaraan.

Advertisement

“Untuk knalpot brong, kami sita dan nantinya akan dimusnahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menyebutkan kegiatan cipta kondisi tersebut merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Seligi 2026.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Harapannya, Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat dapat terwujud, terutama menjelang Operasi Ketupat 2026,” tutupnya. (*)

Advertisement
Editor : Ahmadi Sultan

Artikel Terkait

Tiga Kali Terjaring Razia, Polisi akan Cabut SIM

Tiga Kali Terjaring Razia, Polisi akan Cabut SIM

olresta Barelang siapkan pencabutan sementara SIM dan pemanggilan orangtua bagi pelaku balap liar yang berulang di Batam.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer