
batampos — Kebijakan pemerintah yang mengizinkan maskapai menaikkan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) hingga 38 persen diperkirakan berdampak luas. Tidak hanya sektor penerbangan, kebijakan ini juga memengaruhi moda transportasi lain hingga daya beli masyarakat.
Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keberlangsungan operasional maskapai di tengah kenaikan harga avtur akibat konflik di Timur Tengah, sekaligus memastikan konektivitas antarwilayah tetap terjaga.
Namun, dampaknya tidak serta-merta menguntungkan sektor transportasi laut.
Baca Juga: Kapal ke Malaysia Setop Mendadak, Penumpang Terpaksa Lewat Batam
Humas Dumai Line, Asmadi, mengatakan pihaknya masih mempertahankan tarif tiket selama belum ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dari pemerintah.
“Selagi BBM belum naik, kami upayakan tarif tetap normal. Tapi kondisi ini tetap berdampak, terutama pada jumlah penumpang yang cenderung menurun,” ujarnya, Selasa (7/4).
Menurut Asmadi, secara teori kenaikan harga tiket pesawat dapat mendorong peralihan penumpang ke moda transportasi laut. Namun, kondisi di lapangan tidak menunjukkan hal tersebut.
“Memang ada potensi penumpang beralih ke laut. Tapi di sisi lain, harga kebutuhan juga naik. Masyarakat jadi berpikir ulang untuk bepergian jika tidak terlalu penting,” jelasnya.
Ia menambahkan, pasca Hari Raya Idulfitri, jumlah penumpang kapal justru mengalami penurunan signifikan. Tren ini diperkirakan berlangsung dua hingga tiga bulan sebelum kembali normal.



