ASN Batam WFH Setiap Jumat, Amsakar: Pelayanan Publik Tetap Prioritas

batampos – Pemerintah Kota Batam mulai menerapkan pola kerja baru bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan skema kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Melalui Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi ASN di lingkungan Pemko Batam.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong perubahan budaya kerja birokrasi agar lebih fleksibel, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Baca Juga: Video Viral Seret Pejabat Batam, BKPSDM: Masih Proses Pemeriksaan
“Transformasi ini bukan sekadar perubahan pola kerja, tetapi bagaimana membangun budaya kerja yang efektif, efisien, dan berbasis output,” ujarnya, Selasa (21/4).
Dalam aturan tersebut, WFH diberlakukan setiap hari Jumat dan mulai efektif pada pekan keempat April 2026. Sementara itu, pada Senin hingga Kamis, ASN tetap bekerja dari kantor.
Meski memberikan fleksibilitas, Amsakar menegaskan pelayanan publik tidak boleh terganggu. Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Pelayanan publik adalah prioritas. Meski ada fleksibilitas kerja, kualitas layanan tidak boleh menurun,” tegasnya.
Untuk itu, perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap diwajibkan menjalankan WFO secara penuh. Sementara unit pendukung dapat menerapkan WFH secara selektif, menyesuaikan jenis pekerjaan dan capaian kinerja pegawai.



