Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

May Day 2026, Buruh Batam Turun ke Jalan: Desak UU Ketenagakerjaan hingga Hapus Outsourcing

M
Penulis: Muhammad Syahban❯
 Ilustrasi demo buruh di May Day. (Zahdomo/Jawapos)
Ilustrasi demo buruh di May Day. (Zahdomo/Jawapos)

Advertisement

batampos – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam bersama sejumlah serikat buruh lainnya akan menggelar peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Welcome To Batam (WTB), Jumat (1/5).

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Yafet Ramon, menyampaikan bahwa massa buruh akan berkumpul terlebih dahulu di kawasan Panbil sebelum bergerak menuju lokasi utama kegiatan di WTB.

Aksi tersebut juga direncanakan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat kota hingga provinsi.

Advertisement

“Biasanya kita aksi di DPRD, tapi kali ini dipusatkan di WTB. Pertimbangannya waktu terbatas dan ada aktivitas lain di sekitar asrama haji, jadi kita pilih lokasi yang lebih mudah dikendalikan,” ujar Yafet.

Dalam aksi tersebut, buruh membawa sejumlah tuntutan. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah dorongan agar pemerintah segera menyelesaikan pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dan berpihak pada pekerja.

Yafet menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 yang memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah dan DPR untuk merampungkan regulasi tersebut, atau paling lambat Oktober 2026.

Advertisement

“Sejauh ini belum terlihat progres pembahasannya, padahal draf dari buruh sudah diserahkan ke DPR RI melalui Partai Buruh. Ini yang kami soroti,” katanya.

Selain itu, buruh juga menolak sistem kerja alih daya (outsourcing) yang dinilai merugikan pekerja karena tidak memberikan kepastian kerja, upah, maupun jaminan sosial.

“Kontraknya pendek dan tergantung order. Ini tidak sejalan dengan amanat konstitusi terkait hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,” tegasnya.

Di sisi lain, buruh meminta perhatian terhadap kesejahteraan pekerja di tengah meningkatnya investasi di Batam. Mereka menilai pertumbuhan investasi belum sepenuhnya berdampak pada peningkatan kualitas hidup buruh.

Advertisement

Artikel Terkait

    Gaji Pokok Cair, Pekerja Ghimli Tunggu Pesangon dan Hak Lain

Gaji Pokok Cair, Pekerja Ghimli Tunggu Pesangon dan Hak Lain

Gaji pokok pekerja PT Ghimli Indonesia telah dibayarkan, tetapi tunjangan, kompensasi keterlambatan upah, pesangon, dan hak lainnya

    Polda Kepri Kawal Aksi FSPMI di DPRD Batam, Dialog Berlangsung Tertib

Polda Kepri Kawal Aksi FSPMI di DPRD Batam, Dialog Berlangsung Tertib

Polda Kepri mengawal aksi FSPMI di DPRD Batam. Dalam dialog bersama DPRD dan pemerintah daerah, buruh menyampaikan sejumlah persoalan

    DPRD Batam Kawal Tuntutan Buruh dan Hak Pekerja Ghim Li

DPRD Batam Kawal Tuntutan Buruh dan Hak Pekerja Ghim Li

Ratusan buruh FSPMI mendatangi DPRD Batam membawa sejumlah tuntutan ketenagakerjaan. Mereka juga mendesak penyelesaian hak pekerja Ghim Lu

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer