
batampos — Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang kembali terjadi dalam waktu berdekatan memicu keluhan masyarakat di Batam dan wilayah Kepulauan Riau. Kebijakan tersebut dinilai memberatkan, terutama karena dilakukan tanpa jeda yang cukup di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Kenaikan harga terbaru mulai berlaku pada 4 Mei 2026 pukul 00.00 WIB, hanya berselang sekitar dua pekan dari penyesuaian sebelumnya pada 18 April 2026. Frekuensi kenaikan yang cepat ini menimbulkan tanda tanya di kalangan warga.
Sejumlah pengguna BBM mengaku terkejut dengan kebijakan tersebut. Endang, salah satu warga Batam, menyebut dampaknya langsung terasa bagi pengeluaran harian.
“Belum sampai satu bulan sudah naik lagi. Memang selisihnya tidak terlalu besar, tapi karena dipakai setiap hari, tetap terasa,” ujarnya.
Menurutnya, kenaikan berulang membuat pengeluaran rumah tangga semakin sulit dikendalikan, terutama bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi.
Keluhan serupa juga disampaikan pengguna kendaraan berbahan bakar diesel. Mereka menilai kenaikan harga pada jenis BBM ini lebih signifikan dan berdampak langsung pada biaya operasional usaha.
“Kenaikan untuk diesel hampir Rp2.000 per liter. Ini yang paling terasa, apalagi bagi pelaku usaha yang sangat bergantung pada kendaraan,” kata warga lainnya.
Dampak lanjutan mulai dirasakan di berbagai sektor, mulai dari meningkatnya ongkos transportasi hingga potensi penurunan daya beli masyarakat. Bahkan, sebagian warga menilai kondisi ini dapat memengaruhi pasar kendaraan, khususnya mobil bermesin diesel.
Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengacu pada kebijakan pemerintah. Marketing Support Media Pertamina Kepri, Galuh Anjasmara, menyatakan bahwa hampir seluruh produk BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian harga, kecuali Pertamax (RON 92).



