Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji Khusus, Pastikan Hak Jemaah Terlindungi

R
Penulis: Rengga Yuliandra❯
Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah, saat melakukan pengawasan terhadap jemaah haji khusus di Batam. Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya memperketat pengawasan guna memastikan perlindungan hak jemaah serta kualitas layanan penyelenggara haji khusus. F. istimewa
Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah, saat melakukan pengawasan terhadap jemaah haji khusus di Batam. Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya memperketat pengawasan guna memastikan perlindungan hak jemaah serta kualitas layanan penyelenggara haji khusus. F. istimewa

Advertisement

batampos – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji, khususnya layanan haji khusus, guna memastikan perlindungan, kenyamanan, dan kualitas pelayanan bagi jemaah.

Pengawasan dilakukan langsung hingga ke daerah, termasuk di Batam, untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai aturan dan komitmen antara penyelenggara dan jemaah.

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah, mengatakan kehadiran pihaknya di daerah bukan hanya untuk melakukan monitoring, tetapi juga memastikan hak-hak jemaah terpenuhi secara maksimal.

Advertisement

“Kehadiran kami di daerah adalah dalam rangka melakukan pengawasan sekaligus memastikan perlindungan terhadap jemaah,” ujar Ahmad Abdullah saat melakukan pengawasan terhadap jemaah haji khusus di Batam.

Menurutnya, salah satu fokus utama pengawasan adalah memastikan seluruh layanan yang diberikan biro travel penyelenggara haji berjalan sesuai kontrak, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan pendukung lainnya.

Advertisement

“Seluruh layanan harus diberikan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati antara penyelenggara dan jemaah,” tegasnya.

Ahmad menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Kemenhaj bertujuan melindungi hak jemaah, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, menjaga kualitas layanan, serta mencegah potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Ia menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan agar setiap potensi persoalan dapat dideteksi lebih awal dan ditangani dengan cepat.

“Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelayanan kepada jemaah,” katanya.

Advertisement

Artikel Terkait

Jadwal Haji 2027 Resmi Disusun, Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April

Jadwal Haji 2027 Resmi Disusun, Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April

Kemenhaj menyusun jadwal haji 2027. Jemaah masuk asrama mulai 10 April, dengan rangkaian pemulangan berakhir pada 20 Juni 2027.

Kemenhaj Minta Daerah Awasi Travel Umrah, Cegah Jemaah Tertipu

Kemenhaj Minta Daerah Awasi Travel Umrah, Cegah Jemaah Tertipu

Kemenhaj memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah guna mencegah masyarakat menjadi korban penipuan.

    Antrean Haji Jadi 14 Tahun, Kemenhaj Batam Ingatkan Jemaah Cek Data

Antrean Haji Jadi 14 Tahun, Kemenhaj Batam Ingatkan Jemaah Cek Data

Kementerian Haji dan Umrah menyebut masa tunggu haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun setelah memvalidasi 5,7 juta data jemaah

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer