Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji Khusus, Pastikan Hak Jemaah Terlindungi

batampos – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji, khususnya layanan haji khusus, guna memastikan perlindungan, kenyamanan, dan kualitas pelayanan bagi jemaah.
Pengawasan dilakukan langsung hingga ke daerah, termasuk di Batam, untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai aturan dan komitmen antara penyelenggara dan jemaah.
Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah, mengatakan kehadiran pihaknya di daerah bukan hanya untuk melakukan monitoring, tetapi juga memastikan hak-hak jemaah terpenuhi secara maksimal.
“Kehadiran kami di daerah adalah dalam rangka melakukan pengawasan sekaligus memastikan perlindungan terhadap jemaah,” ujar Ahmad Abdullah saat melakukan pengawasan terhadap jemaah haji khusus di Batam.
Menurutnya, salah satu fokus utama pengawasan adalah memastikan seluruh layanan yang diberikan biro travel penyelenggara haji berjalan sesuai kontrak, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan pendukung lainnya.
“Seluruh layanan harus diberikan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati antara penyelenggara dan jemaah,” tegasnya.
Ahmad menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Kemenhaj bertujuan melindungi hak jemaah, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, menjaga kualitas layanan, serta mencegah potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Ia menegaskan, pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan agar setiap potensi persoalan dapat dideteksi lebih awal dan ditangani dengan cepat.
“Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelayanan kepada jemaah,” katanya.



