
batampos — Upaya peningkatan pengawasan terhadap kendaraan berat terus dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang guna menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas di Kota Batam. Salah satu langkah dilakukan melalui patroli malam sekaligus penindakan terhadap kendaraan truk trailer yang tidak dilengkapi lampu rem di sejumlah ruas jalan wilayah hukum Polresta Barelang, Rabu (20/5).
Patroli tersebut dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Tino Desmawanto, dengan menyasar jalur protokol serta ruas jalan yang kerap dilalui kendaraan bertonase besar.
Fokus Penindakan Kendaraan Tidak Laik Jalan
Dalam kegiatan itu, penindakan difokuskan pada kendaraan trailer dan lori box yang tidak memenuhi persyaratan teknis keselamatan, terutama pada fungsi lampu rem. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan pengguna jalan lain karena meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari dengan jarak pandang terbatas.
Petugas memberikan teguran terhadap empat unit truk trailer dan satu unit lori box yang kedapatan tidak memiliki atau tidak berfungsi lampu rem. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi serta imbauan kepada para pengemudi agar segera melengkapi kelengkapan keselamatan kendaraan sebelum kembali beroperasi.
Imbauan Kepolisian: Keselamatan Jadi Prioritas
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menegaskan bahwa patroli malam dan pengawasan kendaraan berat merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan angka kecelakaan lalu lintas di Batam.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar teknis kendaraan angkutan barang.
“Kami mengimbau seluruh pengemudi kendaraan angkutan barang, khususnya truk trailer, agar selalu memastikan kondisi kendaraan memenuhi persyaratan teknis, termasuk fungsi lampu rem. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.



