Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Sita 61 Motor Berknalpot Brong di Batam

Y
Penulis: Yofie Yuhendri❯
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menindak 61 sepeda motor dalam operasi cipta kondisi (cipkon) yang digelar pada Sabtu (24/5) malam.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menindak 61 sepeda motor dalam operasi cipta kondisi (cipkon) yang digelar pada Sabtu (24/5) malam.

Advertisement

batampos – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menindak 61 sepeda motor dalam operasi cipta kondisi (cipkon) yang digelar pada Sabtu (24/5) malam. Kendaraan tersebut ditindak karena menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

Operasi dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas dan balap liar, termasuk kawasan Sekupang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot brong dan aksi balap liar yang meresahkan pada malam hari.

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra, mengatakan operasi tersebut bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Barelang.

Advertisement

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai respons atas aduan masyarakat terkait balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan. Operasi difokuskan di sejumlah titik rawan pelanggaran,” ujar Yudhi.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Dalam operasi itu, polisi menerapkan penindakan melalui tilang elektronik mobile (ETLE Mobile).

“Tujuan kegiatan ini bukan hanya penindakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.

Advertisement

Seluruh kendaraan pelanggar diamankan ke Mapolresta Barelang. Pengendara dapat mengambil kembali kendaraannya dengan syarat mengganti knalpot menggunakan standar pabrikan dan melengkapi dokumen kendaraan.

“Untuk knalpot brong kami sita dan nantinya akan dimusnahkan,” ungkap Yudhi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menegaskan operasi cipta kondisi akan terus digelar secara rutin untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah kecelakaan di jalan raya.

“Kami ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan sangat penting untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman,” ujarnya. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Kapolresta Barelang Turun ke Jalan, Pastikan Warga Aman Beraktivitas

Kapolresta Barelang Turun ke Jalan, Pastikan Warga Aman Beraktivitas

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono turun langsung mengatur lalu lintas di Traffic Light Lubuk Baja

Kecelakaan Lalu Lintas di Batam Meningkat, Pengendara Diimbau Waspada

Kecelakaan Lalu Lintas di Batam Meningkat, Pengendara Diimbau Waspada

Angka kecelakaan lalu lintas di Batam meningkat dari tahun ke tahun seiring pertumbuhan penduduk dan kendaraan.

     Empat Mobil Tabrakan Beruntun di Gajah Mada Tiban, Ini Kronoliginya

Empat Mobil Tabrakan Beruntun di Gajah Mada Tiban, Ini Kronoliginya

Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Gajah Mada, dekat Holland Bakery Tiban, Sekupang. Tidak ada korban jiwa

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer