
batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun Ajaran 2026/2027. Secara umum, persyaratan pendaftaran tahun ini masih sama seperti sebelumnya, namun terdapat tambahan dokumen berupa Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, melalui Kepala Bidang SD Disdik Batam, Yusal, menjelaskan bahwa KIA belum menjadi syarat wajib pada pelaksanaan SPMB tahun ini.
“Untuk tahun ini KIA belum diwajibkan. Jadi bagi orang tua yang belum mengurus KIA anaknya tetap bisa mendaftar seperti biasa. Namun mulai tahun depan direncanakan KIA akan menjadi salah satu syarat wajib,” ujarnya, Senin (25/5).
Menurut Yusal, penambahan KIA bertujuan mendukung tertib administrasi kependudukan anak sejak dini. Disdik Batam juga memberikan waktu kepada masyarakat untuk melengkapi dokumen tersebut secara bertahap.
Dalam pelaksanaan SPMB SD tahun ini, Disdik Batam membuka tiga jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.
Jalur afirmasi dibuka lebih awal pada 8 hingga 13 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 16 Juni 2026.
Sementara itu, jalur domisili dan mutasi dibuka pada 17 hingga 23 Juni 2026 dan hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni 2026. Proses daftar ulang bagi calon murid yang dinyatakan lulus berlangsung pada 26 hingga 29 Juni 2026.
Adapun kuota penerimaan murid baru SD negeri di Batam tahun ini masih didominasi jalur domisili sebesar 80 persen. Jalur afirmasi mendapat kuota 15 persen, sedangkan jalur mutasi sebesar 5 persen.
Disdik Batam menegaskan seluruh proses penerimaan murid baru dilakukan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun. Masyarakat juga diminta waspada terhadap praktik pungutan liar (pungli) maupun pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“SPMB ini gratis. Tidak ada pungutan biaya dalam proses penerimaan siswa baru. Kalau ada indikasi pungli segera laporkan,” tegas Yusal.



