Diduga 1.495 Data Pendaftar SPMB Bocor, Pemko Batam Gandeng BSSN Lakukan Investigasi

batampos – Pemerintah Kota Batam menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyelidiki dugaan kebocoran 1.495 data pendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belakangan ramai diperbincangkan.
Langkah tersebut diambil setelah ditemukan indikasi aktivitas mencurigakan pada sistem yang digunakan dalam proses pendaftaran SPMB Kota Batam. Meski demikian, Pemko Batam menegaskan belum ada kepastian bahwa data pribadi siswa benar-benar berhasil diakses atau dikuasai pihak yang tidak berwenang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudy Panjaitan, mengatakan dugaan kebocoran tidak berasal dari sistem inti SPMB milik Pemko Batam, melainkan diduga berkaitan dengan sistem pihak ketiga yang digunakan untuk mendukung proses pendaftaran.
“Sekarang sedang dilakukan mitigasi. Kami merekonstruksi kembali data mana yang diduga bocor dan bagaimana prosesnya. Untuk itu kami langsung bekerja sama dengan BSSN,” ujar Rudy, Senin (16/6).
Menurut Rudy, tim masih melakukan pendalaman untuk memastikan jenis data yang diduga terekspos. Investigasi dilakukan bersama Tim Insiden Siber Kota Batam, BSSN, dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dari hasil pemantauan awal, ditemukan sekitar 14 kali percobaan akses ilegal ke sistem. Namun, seluruh upaya tersebut disebut gagal menembus lapisan keamanan yang tersedia.
“Kami menemukan sekitar 14 kali percobaan pembobolan. Sampai saat ini belum bisa dipastikan apakah ada data yang benar-benar berhasil dikuasai pelaku. Itu yang sedang kami telusuri melalui digital forensik,” katanya.
Rudy menjelaskan, dugaan sementara mengarah pada pemanfaatan lonjakan trafik selama masa pendaftaran siswa baru. Tingginya jumlah akses masyarakat ke sistem diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mencoba masuk ke dalam jaringan.
“Kami juga sedang menelusuri asal serangan, apakah dari dalam negeri atau luar negeri, serta apa motif di balik upaya tersebut,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Diskominfo telah menyiapkan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk perbankan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), apabila nantinya ditemukan data warga yang berpotensi disalahgunakan.



