Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dinas KUKM Perluas Layanan UMKM hingga Pulau-Pulau Penyangga

R
Penulis: Rengga Yuliandra❯

Advertisement

program PLUT Goes to Pesisir, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam menjalankan program PLUT Goes to Pesisir guna memberikan layanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), konsultasi usaha, serta pendampingan kepada sekitar 200 pelaku usaha mikro. F Rengga Yuliandra/Batam Pos
program PLUT Goes to Pesisir, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam menjalankan program PLUT Goes to Pesisir guna memberikan layanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), konsultasi usaha, serta pendampingan kepada sekitar 200 pelaku usaha mikro. F Rengga Yuliandra/Batam Pos

Batampos – Pemerintah Kota Batam mendorong pemerataan pelayanan bagi pelaku usaha mikro dengan memperluas jangkauan program pendampingan hingga ke pulau-pulau penyangga.

 

Advertisement

Melalui program PLUT Goes to Pesisir, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam telah mendatangi Pulau Lengkang, Pulau Pemping, Pulau Terong, dan Pulau Kasu untuk memberikan layanan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), konsultasi usaha, serta pendampingan kepada sekitar 200 pelaku usaha mikro.

 

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah agar pelaku UMKM di wilayah kepulauan memperoleh layanan yang sama seperti pelaku usaha di kawasan perkotaan.

Advertisement

 

"Melalui program seperti ini, kita ingin UMKM di pulau-pulau penyangga bisa naik kelas, lebih mandiri, dan memiliki daya saing yang kuat," kata Salim.

 

 

Ia menjelaskan, setiap pulau yang dikunjungi diikuti sekitar 50 pelaku usaha mikro. Selain membantu proses legalitas usaha, tim PLUT juga melakukan pendataan serta memberikan edukasi mengenai pengembangan usaha.

 

Namun, pelaksanaan program di wilayah kepulauan masih menghadapi sejumlah tantangan. Selain belum seluruh pulau dapat dijangkau karena dilakukan secara bertahap, keterbatasan jaringan internet juga kerap menghambat proses penerbitan NIB yang dilakukan secara daring.

 

Untuk mengatasi kendala tersebut, pihaknya menyiapkan modem tambahan sekaligus memanfaatkan waktu dengan memberikan materi kewirausahaan kepada peserta. 

 

Pendampingan juga difokuskan pada peningkatan literasi digital agar pelaku usaha lebih siap memanfaatkan teknologi dalam mengembangkan usahanya.

 

Selain layanan legalitas, pemerintah juga mulai menyosialisasikan program pembiayaan usaha mikro melalui kerja sama dengan BRK Syariah dan Bank BTN sebagai upaya memperkuat permodalan UMKM di wilayah pesisir. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

UMKM Pesisir Batam Didorong Naik Kelas, 200 Pelaku Usaha Kini Kantongi NIB

UMKM Pesisir Batam Didorong Naik Kelas, 200 Pelaku Usaha Kini Kantongi NIB

Diskum Kota Batam terus memperluas akses legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro di wilayah pesisir. Melalui program Pusat Layanan Usaha Terpadu.

Nobar Piala Dunia 2026 di Engku Putri, Pemko Batam Hadirkan Bazar UMKM dan Doorprize

Nobar Piala Dunia 2026 di Engku Putri, Pemko Batam Hadirkan Bazar UMKM dan Doorprize

Pemko Batam menggelar nobar Piala Dunia FIFA 2026 di Dataran Engku Putri dengan menghadirkan bazar UMKM, kuliner, ekonomi kreatif, dan doorprize.

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Insentif Pajak UMKM Kini Tanpa Batas Waktu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Insentif Pajak UMKM Kini Tanpa Batas Waktu

Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang memberikan kepastian insentif perpajakan bagi pelaku UMKM.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer