
batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memastikan seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kota Batam telah menerapkan sistem pendidikan inklusi bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).
Yakni sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus, untuk belajar bersama di sekolah reguler yang sama tanpa diskriminasi.
Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh anak untuk memperoleh layanan pendidikan di sekolah negeri tanpa dibatasi hanya pada sekolah tertentu.
"Saat ini semua satuan pendidikan, baik SD maupun SMP negeri, harus melaksanakan pendidikan inklusi," kata Hendri saat dikonfirmasi di Batam, Minggu.
Menurut Hendri, orang tua dapat mendaftarkan anak berkebutuhan khusus ke sekolah negeri pilihan. Namun, proses pendaftaran harus dilengkapi dengan surat keterangan dari psikolog agar sekolah dapat menyiapkan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
"Orang tua bebas mendaftar ke sekolah mana saja, tetapi harus melampirkan surat dari psikolog yang menyatakan anak tersebut berkebutuhan khusus sehingga sekolah mengetahui diperlukan penanganan yang berbeda," ujarnya.
Disdik Latih 600 Guru Pendidikan Inklusi
Untuk mendukung pelaksanaan pendidikan inklusi, Disdik Batam telah memberikan pelatihan dasar kepada para guru mengenai penanganan peserta didik berkebutuhan khusus.
Dalam dua tahun terakhir, pelatihan tersebut telah dilaksanakan sebanyak dua kali dan diikuti sekitar 600 guru di tingkat SD dan SMP negeri.
Meski demikian, Hendri mengakui pelatihan tersebut belum dapat menggantikan kompetensi guru pendidikan luar biasa (PLB) karena mayoritas tenaga pendidik berasal dari latar belakang pendidikan umum.



