
batampos – Program Pasar Murah Bersubsidi Tahap II Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kota Batam mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Sebanyak 25 ribu paket sembako yang disalurkan ke 43 kelurahan di sembilan kecamatan habis ditebus warga hanya dalam enam hari pelaksanaan.
Tingginya antusiasme masyarakat bahkan melampaui perkiraan pemerintah. Di hampir seluruh lokasi penyaluran, warga berharap kuota paket sembako bersubsidi dapat ditambah karena seluruh paket langsung habis.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Suhar, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Wahyu Daryatin, mengatakan Selasa (14/7) menjadi hari terakhir pelaksanaan Pasar Murah Bersubsidi Tahap II.
Baca Juga: Ups! Pelabuhan Resmi Jadi Jalur Favorit Pengiriman PMI Ilegal dari Batam
"Hari ini penutupan di Kecamatan Bengkong dan Lubuk Baja. Total keseluruhan sudah mencapai 25 ribu paket," kata Wahyu kepada Batam Pos, Selasa (14/7).
Pada hari terakhir, penyaluran dipusatkan di dua kecamatan tersebut. Di Kecamatan Bengkong, sebanyak 1.500 paket dibagikan, masing-masing 750 paket di Kelurahan Sadai dan 750 paket di Kelurahan Tanjung Buntung. Penyaluran di Tanjung Buntung, kawasan Golden Beach Golden Prawn, sekaligus menjadi lokasi seremoni penutupan program.
Sementara itu, di Kecamatan Lubuk Baja, pemerintah menyalurkan 2.750 paket yang tersebar di lima kelurahan, yakni Tanjung Uma, Baloi Indah, Lubuk Baja Kota, Batu Selicin, dan Kampung Pelita.
Sebelumnya, pada Senin (13/7), Disperindag juga mendistribusikan 2.550 paket di Kecamatan Sungai Beduk yang mencakup Kelurahan Tanjung Piayu, Duriangkang, Mangsang, dan Muka Kuning.
Wahyu menjelaskan, pelaksanaan pasar murah dilakukan selama empat hari pada pekan pertama, kemudian dilanjutkan dua hari pada pekan kedua setelah jeda akhir pekan. Seluruh paket yang disiapkan pemerintah berhasil tersalurkan.
"Antusias masyarakat luar biasa. Semua paket habis. Bahkan banyak warga yang meminta agar jumlah paket ditambah," ujarnya.
Program Pasar Murah Bersubsidi merupakan bentuk subsidi langsung Pemerintah Kota Batam untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menekan dampak kenaikan harga pangan.


