Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KTP Non-Permanen Batam Jadi Sorotan, Pemko dan DPRD Punya Penjelasan Berbeda

M
Penulis: Muhammad Sya'ban❯
Warga mengurus dokumen administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam. Foto: Muhammad Sya
Warga mengurus dokumen administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam. Foto: Muhammad Sya'ban

Advertisement

batampos – Polemik penerapan KTP non-permanen di Kota Batam memasuki babak baru. Jika Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan kebijakan tersebut semata-mata untuk penataan administrasi kependudukan, DPRD Batam justru mengungkap bahwa sistem itu juga bertujuan menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang selama ini menjadi persoalan daerah.

Perbedaan penjelasan itu muncul di tengah keluhan sejumlah pendatang yang mengaku kesulitan setelah hanya memperoleh dokumen kependudukan non-permanen saat mengurus perpindahan domisili ke Batam.

Anggota Komisi I DPRD Batam, Mustofa, mengatakan kebijakan tersebut lahir setelah pemerintah mengevaluasi tingginya angka pengangguran yang tidak kunjung menurun. Salah satu penyebabnya adalah banyak pendatang yang belum bekerja langsung tercatat sebagai penduduk Batam sehingga otomatis masuk dalam statistik pengangguran kota.

"Yang selalu menjadi persoalan adalah angka pengangguran terbuka kita tidak pernah turun. Setelah diverifikasi, ternyata data kependudukan ikut memengaruhi karena banyak pendatang yang belum bekerja masuk sebagai data pengangguran Batam," ujarnya, Minggu (19/7).

Karena itu, pemerintah menerapkan mekanisme KTP non-permanen agar pendatang tetap tercatat sebagai penduduk daerah asal hingga memperoleh pekerjaan dan benar-benar menetap di Batam.

Advertisement

Menurut Mustofa, kebijakan tersebut bukan bertujuan membatasi masyarakat yang ingin mencari pekerjaan di Batam maupun mengurangi hak warga negara untuk berpindah domisili.

"Yang dilindungi undang-undang adalah hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan di mana saja, termasuk di Batam. Tidak mungkin itu dibatasi," katanya.

Ia juga menepis anggapan bahwa penerapan KTP non-permanen menciptakan diskriminasi terhadap pendatang.

Advertisement

Artikel Terkait

Aston Batam Sabet Best Neatness di HOSVAL 2.0, Bukti Standar Housekeeping Berkualitas

Aston Batam Sabet Best Neatness di HOSVAL 2.0, Bukti Standar Housekeeping Berkualitas

Aston Batam Hotel & Residence meraih penghargaan Best Neatness pada HOSVAL 2.0 di Batam.

Viral Protes Penduduk Non-Permanen di Disdukcapil, DPRD Batam Tegaskan Pendataan Penduduk Demi Akurasi Data

Viral Protes Penduduk Non-Permanen di Disdukcapil, DPRD Batam Tegaskan Pendataan Penduduk Demi Akurasi Data

Video keributan di Disdukcapil Batam terkait pendataan Penduduk Non-Permanen viral di media sosial.

Berkunjung ke Batam, Dubes Palestina Kagumi Kemegahan Arsitektur Masjid Raya Sultan Mahmud Riayat Syah

Berkunjung ke Batam, Dubes Palestina Kagumi Kemegahan Arsitektur Masjid Raya Sultan Mahmud Riayat Syah

Duta Besar Palestina H.E. Abdalfatah A. K. Al Sattari mengunjungi Masjid Raya Sultan Mahmud Riayat Syah di Batam.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer