Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemko Batam Usulkan 363 Formasi CPNS 2026, Didominasi Guru dan Tenaga Kesehatan

A
Penulis: Antara❯
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam meninggalkan Dataran Engku Putri usai mengikuti apel gabungan usai libur Lebaran, Selasa (16/4) lalu. ASN mulai WFH setiap Jumat. F. Cecep Mulyana/Batam Pos
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam meninggalkan Dataran Engku Putri usai mengikuti apel gabungan.. F. Cecep Mulyana/Batam Pos

Advertisement

batampos - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengusulkan sebanyak 363 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk rekrutmen tahun 2026. Usulan tersebut didominasi kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan guna memperkuat layanan publik di Kota Batam.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Hasnah, mengatakan usulan formasi tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat pada akhir Maret 2026.

"Usulan formasi tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat pada akhir Maret 2026," kata Hasnah di Batam, Kamis.

Advertisement

Rincian usulan tersebut meliputi 303 formasi tenaga guru dan 60 formasi tenaga kesehatan. Meski demikian, hingga kini Pemkot Batam masih menunggu persetujuan serta pengumuman resmi dari pemerintah pusat.

"Untuk pembukaan formasi masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujarnya.

Hasnah menjelaskan, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2026 beserta rincian formasi yang disetujui akan diumumkan langsung oleh pemerintah pusat setelah proses verifikasi selesai.

Advertisement

 

Seluruh Usulan Khusus Formasi CPNS

BKPSDM memastikan seluruh usulan yang diajukan merupakan formasi CPNS, bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemkot Batam juga menegaskan tidak akan membuka skema PPPK paruh waktu pada tahun ini. Hal itu karena pemerintah daerah telah mengangkat sebanyak 593 PPPK pada Desember 2025.

Advertisement

Artikel Terkait

    Puluhan ASN Pemko Batam Ajukan Izin Cerai, Ini Penyebabnya

Puluhan ASN Pemko Batam Ajukan Izin Cerai, Ini Penyebabnya

Sebanyak 22 ASN Pemko Batam mengajukan izin perceraian hingga tahun ini. Masalah komunikasi, ekonomi, pihak ketiga, utang, dan KDRT

Nasib Guru Honorer Usai Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu

Nasib Guru Honorer Usai Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu

Mendikdasmen Abdul Mu'ti memastikan guru honorer tetap dapat digaji melalui dana BOS meski PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2027.

Kabar Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Bintan Beredar, Fiven Tunggu Laporan Resmi

Kabar Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Bintan Beredar, Fiven Tunggu Laporan Resmi

Kabar dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bintan dengan seorang oknum PPPK.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer