Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Pungutan Parkir Rp5.000 di Jembatan Barelang, BP Batam: Pengawasan Tetap Berjalan

M
Penulis: Muhammad Syahban❯
ScreenshotAnggota Ditpam BP Batam saat melakukan patroli dan pengawasan di Jembatan I Barelang, berdiri di dekat plang larangan parkir pada Rabu (19/8) sore. F: M. Sya’ban / Batam Pos
ScreenshotAnggota Ditpam BP Batam saat melakukan patroli dan pengawasan di Jembatan I Barelang, berdiri di dekat plang larangan parkir pada Rabu (19/8) sore. F: M. Sya’ban / Batam Pos

Advertisement

batampos – Pungutan parkir sebesar Rp5.000 kepada pengunjung di atas Jembatan Barelang kembali menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan pengawasan di kawasan tersebut tetap berjalan, termasuk melalui Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam.

Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Ditpam terkait kejadian tersebut. BP Batam kemudian berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk menindaklanjutinya.

“Sudah kita koordinasikan dengan Kepala Bidang Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Bapak Musadek,” kata anggota Ditpam dalam laporan yang disampaikan kepada Ariastuty, Kamis (20/8). Pesan tersebut kemudian diteruskan Ariastuty kepada Batam Pos.

Advertisement

Menurut dia, Dishub Batam bersama kepolisian sebelumnya telah beberapa kali melakukan monitoring dan penertiban di kawasan Jembatan Barelang. Namun, dalam sejumlah kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas pungutan parkir liar.

“Unit Dishub sudah sering melakukan monitoring dan penertiban di seluruh area Jembatan Barelang bersama dengan Polantas. Akan tetapi, setiap kali mereka melakukan giat tersebut tidak ditemukan adanya pungli parkir maupun tindakan parkir liar,” ujarnya.

Meski praktik tersebut belum ditemukan saat penertiban sebelumnya, informasi mengenai kejadian terbaru telah diterima Dishub. Pengawasan di kawasan tersebut pun tetap dilakukan.

Advertisement

“Pihak Dishub, bagian retribusi parkir dan bagian keselamatan, sudah mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, dan monitoring mereka tetap berjalan,” katanya.

Jembatan Bukan Aset BP Batam

Ditpam BP Batam juga menjelaskan status aset Jembatan Barelang. Meski berada di kawasan yang menjadi perhatian BP Batam, jembatan tersebut bukan merupakan aset BP Batam.

“Status jembatan masih bagian dari aset Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PU, tetapi tetap dalam kawasan pengamanan teman-teman Ditpam. Ada pos Ditpam di dekat sana,” ujarnya.

Dengan demikian, penanganan persoalan parkir di atas jembatan melibatkan sejumlah instansi sesuai kewenangan masing-masing.

Advertisement

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer