Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Yuwanky Jadi DPO, Ini Sikap Pemko Batam soal Pasar Induk Jodoh

P
Penulis: Putut Ariyo❯
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan (KSP) Pasar Induk Jodoh bersama Direktur PT UJKM Yuwanky di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (17/3). Foto: DOKUMENTASI PEMKO BATAM UNTUK BATAM POS
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan (KSP) Pasar Induk Jodoh bersama Direktur PT UJKM Yuwanky di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (17/3). Foto: DOKUMENTASI PEMKO BATAM UNTUK BATAM POS

Advertisement

batampos – Status Direktur PT Usaha Jaya Karya Makmur (UJKM), Yuwanky alias Yuanky, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara narkotika dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) belum membuat Pemerintah Kota (Pemko) Batam menghentikan kerja sama pemanfaatan aset Pasar Induk Jodoh.

Pemko Batam menegaskan kerja sama tersebut dilakukan dengan badan hukum PT UJKM, bukan secara pribadi dengan Yuwanky.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam Rudi Panjaitan mengatakan, pemerintah tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perusahaan tersebut.

Advertisement

“Selama masih memiliki komitmen terhadap kewajibannya, tidak ada dasar untuk menghentikan kerja sama. Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh penegak hukum,” kata Rudi, Jumat (21/8/2026).

Menurut Rudi, persoalan hukum yang menjerat salah satu pengurus perusahaan tidak serta-merta membatalkan perjanjian antara Pemko Batam dan PT UJKM.

Keberlanjutan kerja sama akan tetap mengacu pada isi perjanjian serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Advertisement

Pemko Batam Belum Terima Pemberitahuan Resmi

Pemko Batam juga mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait status hukum Yuwanky sebagai DPO.

Informasi mengenai penetapan tersebut diketahui pemerintah melalui pemberitaan dan informasi yang beredar di masyarakat.

“Secara resmi belum mengetahui. Baru informasi yang beredar di media,” ujar Rudi.

Advertisement

Artikel Terkait

Ferrari dan Hummer Milik Yuwanky Resmi Disita, Rumah Belum Disetujui PN Batam

Ferrari dan Hummer Milik Yuwanky Resmi Disita, Rumah Belum Disetujui PN Batam

PN Batam menyetujui penyitaan Ferrari dan Hummer milik Yuwanky. Sementara permohonan penyitaan rumah belum masuk ke pengadilan.

    PN Batam Setujui Penyitaan Dua Mobil Mewah Yuwanky

PN Batam Setujui Penyitaan Dua Mobil Mewah Yuwanky

PN Batam menyetujui penyitaan Ferrari 458 Spider dan Hummer H3 milik Yuwanky terkait perkara dugaan narkotika di HH Club Planet 3.0.

       Dikaitkan dengan Yuwanky, Mobil Porsche Cayman Kini di Polda Kepri

Dikaitkan dengan Yuwanky, Mobil Porsche Cayman Kini di Polda Kepri

Porsche Cayman BP 1 VG yang sebelumnya terparkir di Bengkong kini berada di Polda Kepri. Kendaraan tersebut dikaitkan dengan Yuwanky

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer