Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Foto Amsakar-Yuwanky Kembali Beredar, Pemko Batam Beri Penjelasan

M
Penulis: Muhammad Sya'ban❯

 


Advertisement

Yuwanky bersama Wali Kota Batam merangkap Kepala BP Batam Amsakar Achmad saat penandatanganan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh, Selasa (17/3/2026) lalu. F.Istimewa
Yuwanky bersama Wali Kota Batam merangkap Kepala BP Batam Amsakar Achmad saat penandatanganan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh, Selasa (17/3/2026) lalu. F.Istimewa

 batampos - Foto Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad bersama pengusaha Yuwanky kembali beredar di tengah kasus hukum yang menjerat pengusaha tersebut.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan foto itu diambil sebelum Yuwanky berstatus tersangka maupun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Advertisement

Amsakar melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam Rudi Panjaitan mengatakan, foto tersebut diambil pada Selasa, 17 Maret 2026, saat Amsakar menandatangani kerja sama pemanfaatan aset Pasar Induk Jodoh dengan PT Usaha Jaya Karya Makmur (UJKM), perusahaan yang dipimpin Yuwanky.

“Foto itu diambil dalam momentum penandatanganan kerja sama pemanfaatan Pasar Induk Jodoh pada Maret 2026. Saat itu, konteksnya adalah kegiatan kerja sama dan tidak berkaitan dengan perkara hukum yang saat ini sedang dijalani Yuwanky,” ujar Rudi.

Foto tersebut kembali menjadi sorotan setelah nama Yuwanky muncul dalam perkara dugaan peredaran narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Bareskrim Polri.

Rudi mengatakan, saat proses pemilihan mitra kerja sama Pasar Induk Jodoh berlangsung, Yuwanky belum tersangkut perkara hukum tersebut. Begitu pula PT UJKM yang dipilih melalui proses tender terbuka untuk menjadi mitra Pemko Batam dalam pemanfaatan aset Pasar Induk Jodoh.

“Kerja sama tersebut dilakukan melalui proses yang telah ditetapkan. Pada saat proses berlangsung, perusahaan memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti tender secara terbuka,” katanya.

Kerja sama tersebut menggunakan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah. Dalam skema itu, Pemko Batam menyediakan aset, sedangkan pembangunan dan pengoperasian Pasar Induk Jodoh menjadi tanggung jawab PT UJKM.

Rudi mengatakan dokumen administrasi yang digunakan dalam proses kerja sama menjadi dasar Pemko Batam dalam menetapkan mitra. Berdasarkan dokumen yang dimiliki Pemko Batam, PT UJKM tidak tercatat memiliki keterkaitan dengan jenis usaha yang kini menjadi bagian dari penyidikan Bareskrim Polri.

Advertisement

Artikel Terkait

Tiga Jalan Lingkar Batam Dirancang 43 Kilometer, Amsakar: Estimasi Anggaran Rp799 Miliar

Tiga Jalan Lingkar Batam Dirancang 43 Kilometer, Amsakar: Estimasi Anggaran Rp799 Miliar

Pemko Batam menyiapkan pembangunan tiga koridor jalan lingkar dengan total panjang sekitar 43,14 kilometer.

THM Batam Disegel Bareskrim, Amsakar: Tunggu Hasil Penyelidikan

THM Batam Disegel Bareskrim, Amsakar: Tunggu Hasil Penyelidikan

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan Pemko Batam masih menunggu hasil penyelidikan Bareskrim Polri terkait penyegelan sejumlah THM

Amsakar dan Rudi Satu Barisan pada Upacara HUT RI di Batam

Amsakar dan Rudi Satu Barisan pada Upacara HUT RI di Batam

Amsakar Achmad dan Muhammad Rudi menghadiri upacara HUT ke-81 RI di Batam. Amsakar mengajak masyarakat menjaga persatuan dan energi positif

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer