Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polda Kepri Bagi Zona Penanganan Karhutla, Setiap Kebakaran Diselidiki

A
Penulis: Abdul Azis Maulana❯
Personel Polda Kepri memadamkan kebakaran lahan kosong di kawasan Tembesi, Sagulung, Sabtu (22/8/2026) malam. F.Ist
Personel Polda Kepri memadamkan kebakaran lahan kosong di kawasan Tembesi, Sagulung, Sabtu (22/8/2026) malam. F.Ist

Advertisement

 

batanpos - Polda Kepulauan Riau membagi wilayah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke dalam sejumlah zona. Pembagian tersebut ditujukan untuk mempercepat pergerakan personel ketika kebakaran terjadi di tengah kondisi cuaca kering yang dipengaruhi fenomena El Nino.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Nona Pricillia Ohei mengatakan, pola penanganan tersebut telah disiapkan setelah sejumlah wilayah mengalami kebakaran lahan dalam beberapa waktu terakhir. Tim gabungan yang terdiri atas Polri, pemadam kebakaran, dan TNI disiapkan untuk bergerak cepat ke lokasi.

Advertisement

"Tim secara cepat sudah melakukan pemadaman, tim gabungan, baik dari Polri, kemudian Damkar, kemudian TNI," kata Nona, Kamis (27/8).

Menurut dia, pembagian zona bukan langkah yang baru dilakukan ketika kebakaran muncul. Pemetaan wilayah telah disiapkan pimpinan bersama tim di lapangan agar respons terhadap titik api dapat dilakukan lebih cepat.

Nona mengatakan, Polda Kepri belum menambah personel secara khusus di sejumlah wilayah. Namun, kepolisian telah menyiapkan personel cadangan apabila kondisi di lapangan membutuhkan penguatan.

Di sisi lain, setiap kejadian kebakaran lahan atau hutan akan diikuti penyelidikan. Polisi tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga menelusuri penyebab kebakaran dan kemungkinan adanya unsur pidana.

"Setiap peristiwa kebakaran atau terbakarnya lahan di suatu tempat atau lokasi, itu disertai dengan penyelidikan oleh tim dari Polda Kepri," ujar Nona.

Ia tidak merinci teknis penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Namun, Nona memastikan aspek pidana menjadi bagian yang diperiksa dalam setiap peristiwa kebakaran.

Langkah pencegahan juga diarahkan kepada masyarakat. Polda Kepri terus menyampaikan imbauan melalui media sosial agar warga tidak zonamembakar sampah sembarangan ataupun membuang puntung rokok yang masih menyala.

Advertisement

Artikel Terkait

2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Batang Rokok Ilegal Disita dari Kapal Asing

2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Batang Rokok Ilegal Disita dari Kapal Asing

Kapal berbendera Tanzania, MV Ocean Porter mengangkut sekitar 2,6 ton cairan yang diduga methamphetamine atau sabu cair

Tim Gabungan Tertibkan Anjal, Pengemis dan ODGJ di Tanjungbalai Karimun

Tim Gabungan Tertibkan Anjal, Pengemis dan ODGJ di Tanjungbalai Karimun

Tim gabungan dari Polsek Tanjungbalai Karimun, Satpol PP, Dinas Sosial dan  Kecamatan Karimun turun ke lapangan untuk melakukan penertiban terhadap…

Kemenkum Kepri Gandeng Polda Kepri Perluas Akses Bantuan Hukum

Kemenkum Kepri Gandeng Polda Kepri Perluas Akses Bantuan Hukum

Masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) diharapkan semakin mudah mendapatkan layanan konsultasi dan bantuan hukum.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer