
batampos – Air yang mengalir melalui sebuah pipa di saluran pinggir Jalan Simpang Jam atau Laluan Madani, tepat di samping Pos Polisi, disebut pernah dinyatakan aman dikonsumsi berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.
Namun, Badan Pengusahaan (BP) Batam mengingatkan masyarakat agar tidak langsung meminum air tersebut. Air perlu dimasak hingga mendidih terlebih dahulu sebelum dikonsumsi.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait menyampaikan hal itu kepada Batam Pos, Selasa (1/9/2026) pagi.
Menurut Ariastuty, pemeriksaan terhadap air tersebut dilakukan sekitar satu setengah tahun lalu, ketika dirinya baru menjabat sebagai Deputi Bidang Pelayanan Umum yang membidangi urusan penyediaan air.
"Air tersebut sudah pernah kami cek waktu saya baru jadi deputi pelayanan umum yang membawahi air, 1,5 tahun lalu. Deni masih direktur SPAM waktu itu," ujar Ariastuty.
Ia mengatakan, hasil pengujian laboratorium saat itu menunjukkan air tersebut aman untuk dikonsumsi dengan syarat dimasak terlebih dahulu hingga mendidih.
"Cek di lab, keluar hasil aman untuk dikonsumsi, tapi harus dimasak dulu ya, tidak untuk konsumsi langsung," katanya.
Air Berasal dari Rembesan
Meski disebut aman setelah dimasak, Ariastuty menjelaskan air tersebut bukan berasal dari sumber air baku maupun instalasi penyediaan air minum yang sengaja dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut dia, air itu berasal dari rembesan yang kemudian mengalir ke badan jalan.
Untuk mencegah air menggenang dan berpotensi merusak badan jalan, dibuat saluran menggunakan pipa agar alirannya tetap terarah.



