Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Amsakar Ancam Cabut Izin THM yang Langgar Aturan

J
Penulis: Jamaluddin Lobang❯
Wali Kota Batam Amsakar Achmad usai menghadiri konferensi pers pengungkapan 800 kilogram narkotika jenis ketamin HCL di Mapolda Kepri, Selasa (1/9). F. Jamaluddin/Batam Pos
Wali Kota Batam Amsakar Achmad usai menghadiri konferensi pers pengungkapan 800 kilogram narkotika jenis ketamin HCL di Mapolda Kepri, Selasa (1/9). F. Jamaluddin/Batam Pos

Advertisement

 
batampos - Pemerintah Kota Batam menegaskan akan mengambil tindakan terhadap tempat hiburan malam (THM) yang terbukti melakukan pelanggaran. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pencabutan izin usaha.

Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti konferensi pers pengungkapan 800 kilogram ketamine hydrochloride (HCl) oleh tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri di Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri, Selasa (1/9).

Amsakar mengatakan, pengungkapan kasus narkotika dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan kinerja aparat yang signifikan. Namun, rangkaian pengungkapan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi Batam untuk meningkatkan kewaspadaan.

Advertisement

Menurutnya, penggerebekan kasino dan THM serta pengungkapan kasus narkotika di Batam menunjukkan bahwa kewaspadaan harus terus ditingkatkan. Apalagi, posisi Batam dan Kepulauan Riau sebagai daerah perbatasan membuat wilayah tersebut rawan menjadi sasaran kejahatan transnasional.

“Karena memang daerah perbatasan seperti Batam dan Kepri rawan kejahatan transnasional seperti yang terjadi hari ini,” kata Amsakar.

Menurut dia, kondisi geografis Batam dan Kepulauan Riau yang berada di kawasan perbatasan meningkatkan risiko kejahatan lintas negara. Karena itu, pemberantasan narkotika membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Ia menilai komitmen antarlembaga yang dibangun saat ini merupakan langkah maju. Kesepakatan bersama dan pakta integritas, kata Amsakar, harus diikuti dengan tindakan nyata di lapangan.

Komitmen tersebut juga berlaku bagi pengelola THM. Amsakar mengatakan pemerintah daerah tidak akan membiarkan tempat usaha yang telah mengantongi izin kemudian digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

“Kalau ada THM yang bermasalah, masih juga melaksanakan hal seperti ini, kita tak segera-segera mencabut,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan posisi pemerintah daerah di tengah serangkaian penindakan aparat terhadap sejumlah THM di Batam.

Advertisement

Artikel Terkait

      Amsakar: Kelola Energi Kebersamaan untuk Kemajuan Batam

Amsakar: Kelola Energi Kebersamaan untuk Kemajuan Batam

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kekompakan dan menggunakan energi kolektif untuk saling menguatkan

Ekonomi Batam Tumbuh 6,76 Persen, Amsakar Raih Penghargaan Nasional

Ekonomi Batam Tumbuh 6,76 Persen, Amsakar Raih Penghargaan Nasional

Wali Kota Batam Amsakar Achmad meraih penghargaan Pembangunan Ekonomi Daerah di Pemimpin Daerah Awards 2026.

PAD Batam Naik 131 Persen, Amsakar Ungkap Resep Memperkuat Fiskal Daerah

PAD Batam Naik 131 Persen, Amsakar Ungkap Resep Memperkuat Fiskal Daerah

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad memaparkan strategi memperkuat fiskal melalui pertumbuhan ekonomi, investasi, peningkatan PAD.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer