Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ratusan Orang Diamankan Polda Kepri di Kampung Aceh

J
Penulis: Jamaluddin Lobang❯
Personel Polda Kepri melaksanakan KRYD di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Minggu (6/9/2026). Sebanyak 114 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. F. Humas Polda Kepri untuk Batam Pos
Personel Polda Kepri melaksanakan KRYD di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Minggu (6/9/2026). Sebanyak 114 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. F. Humas Polda Kepri untuk Batam Pos

Advertisement

 batampos - Kawasan Kampung Aceh kembali disasar aparat kepolisian. Dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (6/9/2026), Polda Kepulauan Riau mengamankan 114 orang yang terdiri dari 95 laki-laki dan 19 perempuan.

Ratusan orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine dan pendalaman terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

KRYD tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Kepri mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Advertisement

Dalam kegiatan tersebut, personel Polda Kepri melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik di kawasan Kampung Aceh. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, mengatakan, 114 orang yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman.

“Pelaksanaan KRYD ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kepri dalam mendukung Program P4GN. Sebanyak 114 orang telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Nona.

Advertisement

Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan urine terhadap 114 orang tersebut. Penyelidikan juga dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Hasil pemeriksaan dan penyelidikan akan menjadi dasar kepolisian untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nona mengatakan, pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

Kegiatan kepolisian yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat memberikan efek cegah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Advertisement

Artikel Terkait

 Pencuri Besi Drainase di Batam Positif Sabu, Polda Kepri Telusuri Bandar Narkoba di Kampung Aceh

Pencuri Besi Drainase di Batam Positif Sabu, Polda Kepri Telusuri Bandar Narkoba di Kampung Aceh

Polda Kepri mendalami asal sabu yang dikonsumsi pencuri besi drainase di Batam setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkotika.

Polda Kepri Tangkap 17 Tersangka Narkoba, Sita 4 Kilogram Sabu dari Jaringan Malaysia

Polda Kepri Tangkap 17 Tersangka Narkoba, Sita 4 Kilogram Sabu dari Jaringan Malaysia

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau kembali membongkar jaringan peredaran narkotika lintas negara yang berasal dari Mala…

    Perumahan dan Kosan Jadi Sasaran Baru Peredaran Narkoba di Batam

Perumahan dan Kosan Jadi Sasaran Baru Peredaran Narkoba di Batam

Polda Kepri mengingatkan masyarakat mewaspadai perubahan pola peredaran narkotika di Batam. Jaringan narkoba kini memanfaatkan rumah dan kos

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer