Satpol PP Batam Kembali Sasar Ruli, Jodoh dan Sagulung Siap-Siap Ditertibkan

batampos - Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menyiapkan penertiban rumah liar (ruli) di sejumlah lokasi. Dua kawasan yang akan disasar dalam waktu dekat yakni belakang Bank BCA Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, dan kawasan Sagulung.
Penertiban dilakukan karena lahan di kedua lokasi tersebut telah disiapkan untuk kepentingan pembangunan. Pemerintah meminta warga membongkar bangunannya secara mandiri sebelum petugas melakukan penertiban.
“Kita mengedukasi mereka untuk membongkar sendiri dengan kesadarannya,” kata Kepala Satpol PP Batam Imam Tohari.
Di belakang Bank BCA Jodoh terdapat 14 bangunan ruli. Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan kompleks. Satpol PP telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada warga dan Kamis pekan ini akan melayangkan Surat Peringatan (SP) 1.
Sementara di Sagulung, ruli yang akan ditertibkan berada di sisi jalan menuju Pelabuhan Sagulung. Bangunan tersebut berdiri di jalur yang akan dibuka dan dilebarkan.
“Jalan ini mau dibuka,” ujar Imam.
Baca Juga: Usai Bareskrim Gerebek Judi, Satpol PP Batam Sasar Puluhan THM
Namun, penertiban di dua lokasi tersebut bukan persoalan terbesar yang dihadapi Satpol PP. Kawasan belakang Gedung Bersama milik Pemko Batam di Batam Center memiliki jumlah ruli jauh lebih banyak.
Pendataan awal menemukan 336 bangunan. Setelah dilakukan verifikasi ulang, jumlahnya menjadi 247 bangunan.
“Yang paling berat di Gedung Bersama ini. Kami akan memakai cara kekeluargaan,” kata Imam.
Pendekatan tersebut dilakukan karena sebagian warga telah lama menempati kawasan tersebut. Imam mengatakan warga kini menunggu kejelasan mengenai perhatian pemerintah apabila mereka harus pindah.



