Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satpol PP Batam Kembali Sasar Ruli, Jodoh dan Sagulung Siap-Siap Ditertibkan

M
Penulis: Muhammad Sya'ban❯
Kepala Satpol PP Batam Imam Tohari, menjelaskan rencana penertiban rumah liar (ruli) di sejumlah lokasi. F.M. Sya’ban/Batam Pos
Kepala Satpol PP Batam Imam Tohari, menjelaskan rencana penertiban rumah liar (ruli) di sejumlah lokasi. F.M. Sya’ban/Batam Pos

Advertisement

 
batampos - Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menyiapkan penertiban rumah liar (ruli) di sejumlah lokasi. Dua kawasan yang akan disasar dalam waktu dekat yakni belakang Bank BCA Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, dan kawasan Sagulung.

Penertiban dilakukan karena lahan di kedua lokasi tersebut telah disiapkan untuk kepentingan pembangunan. Pemerintah meminta warga membongkar bangunannya secara mandiri sebelum petugas melakukan penertiban.

“Kita mengedukasi mereka untuk membongkar sendiri dengan kesadarannya,” kata Kepala Satpol PP Batam Imam Tohari.

Advertisement

Di belakang Bank BCA Jodoh terdapat 14 bangunan ruli. Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan kompleks. Satpol PP telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada warga dan Kamis pekan ini akan melayangkan Surat Peringatan (SP) 1.

Sementara di Sagulung, ruli yang akan ditertibkan berada di sisi jalan menuju Pelabuhan Sagulung. Bangunan tersebut berdiri di jalur yang akan dibuka dan dilebarkan.

“Jalan ini mau dibuka,” ujar Imam.

Namun, penertiban di dua lokasi tersebut bukan persoalan terbesar yang dihadapi Satpol PP. Kawasan belakang Gedung Bersama milik Pemko Batam di Batam Center memiliki jumlah ruli jauh lebih banyak.

Pendataan awal menemukan 336 bangunan. Setelah dilakukan verifikasi ulang, jumlahnya menjadi 247 bangunan.

“Yang paling berat di Gedung Bersama ini. Kami akan memakai cara kekeluargaan,” kata Imam.

Pendekatan tersebut dilakukan karena sebagian warga telah lama menempati kawasan tersebut. Imam mengatakan warga kini menunggu kejelasan mengenai perhatian pemerintah apabila mereka harus pindah.

Advertisement

Artikel Terkait

Usai Bareskrim Gerebek Judi, Satpol PP Batam Sasar Puluhan THM

Usai Bareskrim Gerebek Judi, Satpol PP Batam Sasar Puluhan THM

Satpol PP Batam akan kembali melakukan patroli terhadap 21 hingga 22 tempat hiburan malam secara acak sebagai tindak lanjut penggerebekan

Satpol PP Diminta Tegakkan Perda, Pemko Batam Hentikan Sementara Pengeboran Sumur Legenda Malaka

Satpol PP Diminta Tegakkan Perda, Pemko Batam Hentikan Sementara Pengeboran Sumur Legenda Malaka

Pemko Batam melalui Kecamatan Batam Kota menghentikan sementara aktivitas pengeboran sumur bor di Perumahan Legenda Malaka. Hal ini menyusul laporan…

Warga Dukung Penertiban 208 Kios Liar di Sei Beduk

Warga Dukung Penertiban 208 Kios Liar di Sei Beduk

a mendukung penertiban 208 kios liar di Sei Beduk karena dinilai picu macet dan menutupi drainase kawasan Perumnas.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer