Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji Belum Cair, Pekerja Ghim Li Bertahan Jaga Aset Perusahaan

A
Penulis: Abdul Azis Maulana❯
Suasana PT Ghim Li Indonesia. Para karyawan masih bertahan di area perusahaan di kawasan Tunas Industri, Batam, Senin (14/9)
Suasana PT Ghim Li Indonesia. Para karyawan masih bertahan di area perusahaan di kawasan Tunas Industri, Batam, Senin (14/9)

Advertisement

batampos – Sejumlah pekerja PT Ghim Li Indonesia masih bertahan di area perusahaan di kawasan Tunas Industri, Batam, Senin (14/9). Mereka menunggu kepastian pembayaran upah yang hingga kini belum diterima.

Para pekerja berkumpul di area kantin perusahaan. Sebagian lainnya mendirikan tenda dan bertahan hingga sore.

Menurut para pekerja, aktivitas perusahaan telah berhenti sejak 7 September 2026.

Advertisement

“Sudah enggak beroperasi sejak 7 September,” kata sejumlah pekerja.

Namun, keberadaan mereka di kawasan perusahaan bukan semata-mata untuk menunggu pembayaran gaji. Para pekerja juga mengaku ingin memastikan aset perusahaan tetap berada di lokasi.

“Kami boleh masuk kalau tenda itu sore hari dari kemarin. Sekalian menjaga aset perusahaan agar tidak dibawa mereka (manajemen),” ujar seorang pekerja.

Advertisement

Para pekerja memilih tetap berada di kawasan perusahaan meski sebelumnya telah muncul titik terang terkait penyelesaian tunggakan upah.

Gaji Dijanjikan Lunas Kamis

Dalam rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (11/9), pihak Ghim Li Singapura disebut menargetkan seluruh tunggakan gaji pekerja dibayarkan pada Kamis mendatang.

Kesepakatan tersebut belum membuat para pekerja membubarkan diri. Mereka masih menunggu bukti konkret bahwa pembayaran benar-benar direalisasikan.

Bagi pekerja, komitmen pembayaran belum cukup untuk membuat mereka meninggalkan perusahaan. Mereka menginginkan kepastian bahwa dana telah tersedia dan proses pembayaran benar-benar berjalan.

Advertisement

Artikel Terkait

Baru 57,59 Persen Pekerja Batam Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Baru 57,59 Persen Pekerja Batam Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Surat Tunda Pailit Ghim Li Belum Terbit, Hak Pekerja Masih Dibahas

Surat Tunda Pailit Ghim Li Belum Terbit, Hak Pekerja Masih Dibahas

Surat yang diminta serikat pekerja kepada Wali Kota Batam untuk menunda proses pailit PT Ghim Li di Pengadilan Niaga Pusat belum terbit

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Ini Perubahan yang Menanti Pekerja Batam

UU Ketenagakerjaan Baru Disahkan, Ini Perubahan yang Menanti Pekerja Batam

UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan DPR. Pekerja Batam akan menghadapi perubahan soal PKWT, outsourcing, PHK, upah, dan jaminan sosial.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer