MUI dan MWCNU Batam Kota Perkuat Konsolidasi dan Ukhuwah Lewat Peringatan Maulid

batampos– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Batam Kota bersama Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Batam Kota menggelar konsolidasi bulanan sekaligus Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah, Senin (14/9/2026) malam.
Kegiatan berlangsung di Pondok Tahfidh Wal Lughot Ruhul Qur'an, Mediterania Batam Kota, dan dihadiri jajaran pimpinan serta komisi-komisi MUI Batam Kota, pengurus MWCNU Batam Kota, keluarga besar Nahdlatul Ulama (KBNU), serta hampir 400 santri dan santriwati Pondok Tahfidh Wal Lughot Ruhul Qur'an.
Sejumlah pimpinan MUI Batam Kota yang hadir antara lain Ketua Majelis Pertimbangan MUI Dr. Sayid KH. Hanafi Al Bukhori Al Kadhimi Al Hafizh, Ketua MUI Batam Kota Ahmad Jamzuri Saud Al Hafizh, Wakil Ketua MUI KH. Muhammad Romli yang juga Ketua MWCNU Batam Kota, Sekretaris MUI Gus Nasrullah, serta Wakil Bendahara MUI KH. Sohibi.
Konsolidasi juga diikuti sejumlah komisi MUI Batam Kota, di antaranya Komisi Fatwa, Komisi Pendidikan, Komisi Pemberdayaan Wanita dan Remaja, Komisi Seni dan Budaya, Komisi Hubungan Antar Lembaga, serta Komisi Kominfo.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat koordinasi antara MUI dan MWCNU Batam Kota dalam menjalankan peran keumatan di tengah masyarakat.
Sekretaris MUI Batam Kota Gus Nasrullah bersama Sekretaris MWCNU Batam Kota Kyai Achmad Musyafa turut mengoordinasikan rangkaian acara, termasuk pengisi istighosah, pembacaan Maulid dan Mahalul Qiyam, hingga rangkaian doa.
Acara diawali dengan sambutan tuan rumah yang disampaikan Dr. Sayid KH. Hanafi Al Bukhori Al Kadhimi Al Hafizh, dilanjutkan sambutan Ketua MWCNU Batam Kota KH. Muhammad Romli.
Selanjutnya, Ketua MUI Batam Kota Ahmad Jamzuri Saud Al Hafizh menyampaikan tausiyah. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin Rois Syuriah MWCNU Batam Kota KH. Muchlis Mawardi.
Dalam tausiyahnya, Ahmad Jamzuri menekankan tiga tugas pokok ulama sebagai pewaris para nabi.
Pertama, menjaga agama (Himayatuddin). Ulama memiliki tanggung jawab menjaga kemurnian ajaran Islam, meluruskan pemahaman yang menyimpang, serta membentengi umat dari paham yang tidak sesuai dengan Ahlussunnah wal Jamaah.



