Kritik Blackout Berujung Panggilan Polisi, Fransisca: Saya Merasa Diintimidasi

batampos - Fransisca Mawar, pemilik akun Threads yang mengunggah kritik terkait pemadaman listrik atau blackout di Batam pada 12 Oktober 2026, memenuhi panggilan klarifikasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri), Senin (19/10).
Ia menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam dengan didampingi penasihat hukumnya, Yopta Eka Saputra.
Fransisca tiba di Mapolda Kepri sekitar pukul 10.00 WIB dan menyelesaikan pemeriksaan pukul 13.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan Subdirektorat V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri untuk mendalami unggahannya yang menyinggung peristiwa pemadaman listrik di Batam tersebut.
Usai pemeriksaan, Yopta mengatakan kliennya memenuhi panggilan sebagai warga negara yang menghormati prosedur hukum. Namun, ia mempertanyakan dasar laporan terhadap unggahan yang menurutnya merupakan bentuk keresahan masyarakat atas gangguan pasokan listrik.
“Kami baru mengetahui bahwa pelapornya atas nama Deni. Kami tidak mengetahui hubungan langsung pelapor dengan postingan tersebut,” kata Yopta.
Baca Juga: PLN Batam Beberkan BlackOut, Tempo Hari
Menurut dia, ada dua unggahan yang menjadi perhatian penyidik. Yopta menegaskan, unggahan Fransisca bukan bentuk keberpihakan kepada pihak asing, melainkan ekspresi keresahan warga Batam yang terdampak pemadaman listrik selama berjam-jam.
“Kami tegaskan, kami bukan antek asing. Ini murni keresahan warga Batam terkait blackout,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan siapa pihak yang merasa dirugikan oleh unggahan tersebut. Menurut Yopta, perlu diperjelas siapa yang merasa tersinggung dan apa kaitan langsung pelapor dengan konten yang dipersoalkan.



