Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disdukcapil Batam Padankan Data Kependudukan di 12 Kecamatan

R
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy.
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy.

Advertisement

 
batampos - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam melakukan pemadanan data kependudukan di 12 kecamatan melalui program DATIN BATAM (Data Integrasi Kependudukan Kota Batam). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data sebagai dasar pelayanan publik dan penyusunan kebijakan pemerintah.

Program DATIN BATAM diarahkan untuk memastikan data kependudukan lebih akurat, valid, mutakhir, dan terintegrasi. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari pembenahan tata kelola administrasi kependudukan agar data pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal.

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy, mengatakan pemadanan data merupakan langkah penting untuk memperkuat kualitas basis data kependudukan sebagai fondasi pelayanan publik.

Advertisement

“Pemadanan tidak sekadar mencocokkan informasi kependudukan, tetapi juga memastikan data yang tercatat dapat menjadi rujukan yang andal bagi kebutuhan pemerintahan,” ujarnya.

Menurut Adisthy, data yang tidak akurat atau tidak mutakhir berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian administrasi, menghambat pemanfaatan data antarlembaga, hingga memengaruhi ketepatan sasaran program pemerintah.

“Pelaksanaan pemadanan data di seluruh 12 kecamatan menjadi bagian penting dari upaya Disdukcapil memperkuat kualitas basis data kependudukan Kota Batam,” tambahnya.

Dalam proses pemadanan, data diperiksa dan dicocokkan untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian serta mendorong pembaruan informasi sesuai prosedur administrasi kependudukan yang berlaku.

“Langkah ini juga penting untuk memastikan data yang digunakan pemerintah tidak hanya tersedia, tetapi memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Selain meningkatkan akurasi, DATIN BATAM bertujuan memperkuat integrasi dan sinkronisasi data kependudukan dengan kebutuhan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Keterpaduan data diharapkan mendukung perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah secara lebih efektif. Dengan basis data yang berkualitas, perangkat daerah dapat memiliki landasan informasi yang lebih baik dalam merumuskan kebijakan sesuai tugas dan kewenangannya.

Advertisement

Artikel Terkait

Listrik Padam Berulang, Layanan Disdukcapil Batam Terganggu

Listrik Padam Berulang, Layanan Disdukcapil Batam Terganggu

Pemadaman listrik berulang mengganggu aplikasi SIAK di Disdukcapil Batam, menyebabkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan terganggu

    Disdukcapil Batam Permudah Pengurusan Akta Kelahiran Lewat IKD

Disdukcapil Batam Permudah Pengurusan Akta Kelahiran Lewat IKD

Disdukcapil Kota Batam menghadirkan layanan pengajuan akta kelahiran melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Disdukcapil Batam Permudah Penggantian KTP, Bisa Diurus di Kecamatan

Disdukcapil Batam Permudah Penggantian KTP, Bisa Diurus di Kecamatan

Disdukcapil Kota Batam mempermudah penggantian KTP-el yang rusak maupun hilang. Warga dapat mengurusnya di kantor kecamatan sesuai domisili

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer