Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Bergulir Batam Diproyeksi Rp11 Miliar pada 2027

R
Penulis: Rengga Yuliandra❯
Ilustrasi UMKM saat bazar di Dataran Engku Putri Batam Center, Minggu (12/4). Pemko Batam menyalurkan Rp2,73 miliar dana bergulir untuk 23 usaha mikro. FOTO: Cecep Mulyana/Batam Pos
Ilustrasi UMKM saat bazar di Dataran Engku Putri Batam Center. Pemko Batam menyalurkan miliaran dana bergulir untuk tahun 2027 FOTO: Cecep Mulyana/Batam Pos

Advertisement


batampos - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperkirakan ketersediaan anggaran dana bergulir untuk membantu permodalan usaha mikro dan koperasi mencapai sekitar Rp11 miliar pada 2027. Namun, penyaluran dana kepada pelaku usaha diproyeksikan berlangsung bertahap dengan nilai sekitar Rp4 miliar hingga Rp5 miliar sampai akhir tahun depan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam, Salim, mengatakan kesiapan anggaran tersebut bersumber dari posisi kas yang tersedia ditambah perkiraan pengembalian pokok pinjaman dari penerima sebelumnya.

“Secara anggaran bisa ready lebih kurang Rp11 miliar, dari posisi kas ditambah perkiraan pengembalian pokok,” ujarnya, Rabu (21/10).

Advertisement

Meski dana yang tersedia diperkirakan mencapai Rp11 miliar, realisasi penyaluran akan bergantung pada jumlah pengajuan, hasil verifikasi, serta kelayakan usaha calon penerima. Pemerintah memastikan pembiayaan diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.

Sementara itu, penyaluran dana bergulir sepanjang 2026 hingga 19 Oktober tercatat mencapai Rp3,035 miliar. Dana tersebut telah diberikan kepada 26 pelaku usaha mikro di Kota Batam.

Salim menjelaskan, setiap pengajuan harus melalui verifikasi administrasi dan validasi kelayakan usaha. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan dana tersalurkan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk 2027, skema pembiayaan yang ditawarkan tidak mengalami perubahan signifikan. Pelaku usaha mikro dan koperasi tetap berpeluang memperoleh pinjaman hingga Rp150 juta, dengan bunga flat 4 persen per tahun dan jangka waktu pengembalian maksimal lima tahun.

“Persyaratan pengajuan hampir sama dengan tahun ini,” katanya.

Kepala UPTD Pengelolaan Dana Bergulir Kota Batam, Zulfahri, mengatakan program tersebut tidak hanya berfokus pada penyaluran modal. Pihaknya juga melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan dana digunakan bagi pengembangan usaha serta kewajiban pembayaran dipenuhi.

“Dana yang disalurkan harus benar-benar dimanfaatkan untuk pengembangan usaha. Kami melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala,” tuturnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Pemko Batam Salurkan Rp2,735 Miliar Dana Bergulir untuk 23 Usaha Mikro

Pemko Batam Salurkan Rp2,735 Miliar Dana Bergulir untuk 23 Usaha Mikro

Pemko Batam,telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp2,735 miliar kepada 23 usaha mikro melalui program dana bergulir hingga 25 September 2026

 Rp2,58 Miliar Dana Bergulir Batam Sudah Disalurkan, Ini Sektor Usaha Penerimanya

Rp2,58 Miliar Dana Bergulir Batam Sudah Disalurkan, Ini Sektor Usaha Penerimanya

Pemko Batam menyalurkan dana bergulir Rp2,585 miliar kepada 22 usaha mikro hingga Agustus 2026 dengan pengawasan pengembalian.

    Pemko Batam Perkuat Pengawasan Dana Bergulir, Rp2,585 Miliar Sudah Disalurkan

Pemko Batam Perkuat Pengawasan Dana Bergulir, Rp2,585 Miliar Sudah Disalurkan

Pemko Batam telah merealisasikan pembiayaan dana bergulir sebesar Rp2,585 miliar kepada 22 pelaku usaha mikro hingga 26 Agustus 2026

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer