Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dosen UIB Tantimin Raih Doktor dengan Predikat Magna Cum Laude

A
Penulis: Abdul Azis Maulana❯
Dosen UIB, Tantimin meraih gelar doktor ilmu hukum (S-3) dengan predikat magna cum laude. F.Azis/Batam Pos
Dosen UIB, Tantimin meraih gelar doktor ilmu hukum (S-3) dengan predikat magna cum laude. F.Azis/Batam Pos

Advertisement

 
batampos - Tantimin meraih gelar doktor ilmu hukum (S-3) dengan predikat magna cum laude dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (22/10). Dalam disertasinya, ia mengangkat persoalan penerapan asas ne bis in idem dalam perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Disertasi berjudul “Penyalahgunaan Ketiadaan Asas Ne Bis In Idem dalam Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang” tersebut dipertahankan di hadapan dewan penguji program doktoral UPH.

Asas ne bis in idem pada dasarnya berkaitan dengan larangan mengadili kembali perkara yang sama setelah diputus dengan kekuatan hukum tetap, sepanjang memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. Dalam konteks kepailitan dan PKPU, penelitian Tantimin menyoroti persoalan hukum yang muncul ketika prinsip tersebut tidak tersedia atau tidak diterapkan sebagaimana mestinya.

Advertisement

Bagi Tantimin, pencapaian akademik ini bukan sekadar penambahan gelar. Dosen Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) itu berharap hasil penelitiannya dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan proses peradilan dan hukum kepailitan.

“Setelah menjalani sidang promosi doktor, ilmu yang saya peroleh, khususnya di bidang peradilan dan hukum kepailitan atau perniagaan, diharapkan dapat saya transformasikan kepada masyarakat di Kota Batam,” kata Tantimin, Jumat (23/10).

Ia juga berharap pengetahuan tersebut dapat dibagikan kepada mahasiswa, terutama di lingkungan perguruan tinggi di Batam. Dengan demikian, hasil penelitian akademik tidak hanya menjadi karya ilmiah, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran bagi calon praktisi hukum.

Advertisement

Tantimin merupakan advokat, konsultan hukum, dan akademisi yang berkiprah di Batam, Kepulauan Riau. Ia menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Lancang Kuning dan pendidikan magister di Universitas Batam (UNIBA).

Di bidang profesional, Tantimin mendirikan Kantor Hukum Tantimin dan Rekan pada 2014. Praktik hukumnya mencakup penanganan perkara di pengadilan maupun layanan di luar pengadilan, seperti penyusunan kontrak, negosiasi, mediasi, dan arbitrase.

Gelar doktor tersebut menambah perjalanan akademik dan profesional Tantimin. Ia berharap penelitian mengenai asas ne bis in idem dalam perkara kepailitan dan PKPU dapat memperkaya diskusi hukum sekaligus menambah wawasan mahasiswa dan masyarakat mengenai persoalan peradilan di Indonesia.

Sidang promosi doktor tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Dr. Hermansyah Dulaimi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKADIN Dr. Adardam Achyar, serta sejumlah pengurus harian DPN PERADI. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

UIB Sambut 1.560 Mahasiswa Baru, P2K2 2026 Usung Tema Impact dan Kolaborasi

UIB Sambut 1.560 Mahasiswa Baru, P2K2 2026 Usung Tema Impact dan Kolaborasi

UIB menggelar P2K2 2026 dengan 1.560 mahasiswa baru. Kegiatan mengusung tema Impact untuk membangun kolaborasi, inovasi, dan kepemimpinan ma

 Pelatihan Puisi Esai Denny JA Foundation dan UPH Dorong Calon Guru Jadi Penulis

Pelatihan Puisi Esai Denny JA Foundation dan UPH Dorong Calon Guru Jadi Penulis

Denny JA Foundation dan UPH melatih 30 calon guru menulis puisi esai dengan mengangkat isu kemanusiaan dan persoalan sosial.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer