
batampos - Pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam menjadi perhatian Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri). Dalam kunjungan pada Kamis (22/10), Ombudsman tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga mewawancarai warga binaan untuk mengetahui pengalaman mereka selama menerima pelayanan di dalam lapas.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, meninjau langsung tata kelola pelayanan pemasyarakatan di Lapas Batam. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan itu, Lagat didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepri, M. Pithra Jaya Saragih, beserta jajaran. Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tanjungpinang turut mengikuti rangkaian pemantauan.
Pemeriksaan mencakup dokumen standar operasional prosedur (SOP) pelayanan publik untuk memastikan kesesuaian antara prosedur yang ditetapkan dan pelaksanaannya. Kelengkapan SOP menjadi salah satu aspek penting dalam memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat maupun warga binaan.
Selain memeriksa dokumen, perwakilan Ombudsman Kepri berinteraksi dan mewawancarai warga binaan. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pengalaman mereka selama menerima pelayanan.
Dengan demikian, evaluasi tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan penerima layanan.
Baca Juga: Polisi Sahabat Anak, Siswa SD Kristen Basic 2 Belajar Tertib Berlalu Lintas
Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menjaga kualitas pelayanan dan terbuka terhadap evaluasi.
“Kami terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel sesuai dengan tata nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Yosafat menambahkan, pemantauan Ombudsman menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. Menurut dia, seluruh pelayanan harus mengacu pada SOP dan ketentuan yang berlaku, sekaligus membuka ruang bagi masukan untuk meningkatkan kualitas layanan.
Melalui kunjungan tersebut, Lapas Batam diharapkan memperoleh masukan konstruktif untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pelayanan pemasyarakatan. Pemeriksaan dokumen dan wawancara langsung dengan warga binaan menjadi bagian dari evaluasi untuk melihat kesesuaian prosedur sekaligus pengalaman penerima layanan. (*)



