
148 Dapur Jadi Sasaran Pengawasan, Pembenahan Limbah Dilakukan Bertahap
batampos – Pengawasan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batam terus diperketat. Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Korwil SPPG) Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara langsung dan virtual untuk memastikan pengolahan limbah dapur berjalan sesuai ketentuan.
Korwil SPPG Batam Defri Frenaldi mengatakan, pengawasan dilakukan secara berkala terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada dalam cakupan wilayah kerjanya.
Pemantauan virtual dilaksanakan melalui Zoom Meeting dua kali sehari, yakni dini hari dan sore. Selain itu, petugas juga turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi dapur dan fasilitas pengolahan limbah.
"Memang saat ini kita terus melakukan sidak di SPPG. Kita melakukan Zoom Meeting itu satu hari dua kali, dini hari dan sore hari. Kita melakukan sidak ke semua SPPG secara virtual maupun langsung yang ada di daerah," kata Defri saat dihubungi di Batam, Jumat (23/10).
Menurut dia, IPAL menjadi salah satu aspek penting dalam pengawasan dapur MBG. Fasilitas tersebut diperlukan untuk mengolah air limbah sebelum dialirkan ke saluran umum sehingga tidak mencemari lingkungan maupun menimbulkan persoalan bagi masyarakat sekitar.
Defri mengakui belum seluruh dapur memiliki sistem IPAL yang memadai. Karena itu, pembenahan dilakukan secara bertahap, baik terhadap dapur yang belum memiliki fasilitas pengolahan limbah maupun yang sudah memilikinya tetapi masih membutuhkan perbaikan.
"Yang memang belum memiliki IPAL sama sekali ini kita terus dorong untuk diadakan IPAL. Tapi untuk yang sudah memiliki IPAL, kita dorong untuk melakukan pembenahan dan perbaikan agar fungsinya sesuai," ujarnya.
Pengolahan Limbah Harus Berlapis
Defri menjelaskan, pengolahan air limbah dapur MBG harus melalui sejumlah tahapan. Proses tersebut dimulai dari penangkapan lemak menggunakan grease trap, penampungan dan pengendapan, kemudian filtrasi hingga pengendapan akhir sebelum air limbah dialirkan ke saluran umum.
Setiap tahapan harus berfungsi dengan baik agar limbah yang dibuang tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
"Jadi pengolahan limbah dengan sistem IPAL itu berlapis dan harus dipastikan semua komponen sudah sesuai, mulai dari grease trap, untuk pengendapannya juga, lalu filtrasi dengan bahan kimia, sebelum dialirkan ke saluran umum," jelasnya.
Menurut Defri, keberadaan IPAL saja belum cukup jika fasilitas tersebut tidak berfungsi optimal. Karena itu, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada ketersediaan instalasi, tetapi juga kondisi dan fungsi setiap komponennya.
Korwil SPPG Batam saat ini melakukan pendataan untuk memisahkan dapur yang telah memiliki IPAL dan yang belum dilengkapi fasilitas tersebut. Hasil pendataan menjadi dasar penentuan kebutuhan pembenahan di masing-masing dapur.
Target Seluruh Dapur Miliki IPAL
Korwil SPPG Batam menargetkan seluruh dapur MBG di Batam memiliki IPAL yang memadai pada akhir 2026.
Dari total 148 SPPG yang masuk dalam cakupan pengawasan, pihaknya masih melakukan pengecekan untuk memastikan jumlah dapur yang telah memiliki fasilitas pengolahan air limbah sesuai kebutuhan.
Berdasarkan pengecekan sementara, masih terdapat satu SPPG di Kecamatan Batam Kota yang belum memiliki IPAL.
Temuan tersebut menjadi perhatian dalam upaya melengkapi fasilitas pengolahan limbah di seluruh dapur MBG. Pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan agar setiap SPPG memenuhi kebutuhan pengelolaan limbah secara memadai.
Defri menegaskan, upaya pembenahan akan terus didorong hingga seluruh dapur memiliki fasilitas IPAL yang berfungsi optimal. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan pelaksanaan program MBG tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat di sekitar dapur. (*)

