Polda Kepri Amankan 97 Orang di Kawasan Rawan Narkoba, Pengedar Diburu

batampos – Polda Kepri mengamankan 97 orang dalam dua penindakan di sejumlah kawasan rawan peredaran narkotika. Sebagian dari mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine. Namun, mereka tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kegiatan tersebut. Penanganan terhadap mereka diarahkan pada asesmen dan pemulihan, sementara polisi masih menelusuri jaringan pengedar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia mengatakan, penindakan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri bersama sejumlah satuan lainnya, termasuk Brimob dan Samapta.
Dalam dua kegiatan tersebut, polisi mengamankan 64 orang dalam penindakan terbaru dan 33 orang dalam kegiatan sebelumnya. Seluruhnya dibawa ke Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan urine.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan banyak yang positif. Terhadap mereka kemudian dilakukan tindak lanjut berupa asesmen di BNNP Kepulauan Riau,” kata Nona, Sabtu (24/10).
Menurut Nona, 97 orang tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian kegiatan itu. Penindakan tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum terhadap pengguna, tetapi juga diarahkan pada upaya pemulihan melalui asesmen oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.
Ia menegaskan, penanganan terhadap orang-orang yang diamankan berbeda dengan penyidikan kasus peredaran narkotika. Penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri masih menelusuri pihak-pihak yang diduga mengedarkan narkoba di kawasan sasaran penindakan.
“Tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena kami tidak masuk ke penyidikan terhadap orang-orang yang diamankan itu. Kami lebih berfokus pada penyelidikan untuk mengetahui siapa sebenarnya orang-orang yang melakukan peredaran narkotika di lokasi-lokasi tersebut,” ujarnya.
Sejumlah kawasan yang menjadi perhatian kepolisian di antaranya Kampung Madani, Bukit Senyum, dan wilayah Sagulung. Dalam penanganan kawasan rawan narkoba tersebut, Polda Kepri juga berkoordinasi dengan BNNP Kepri, mulai dari kegiatan penindakan hingga asesmen terhadap orang-orang yang diamankan.
Polisi kini berupaya mengungkap pihak yang diduga memasok dan mengedarkan narkotika di kawasan tersebut. Nona pun meminta masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba.
“Kami meminta dukungan masyarakat. Apabila ada informasi lebih lanjut terkait peredaran narkoba di sana, mohon disampaikan kepada kepolisian,” katanya.
Penindakan terhadap orang-orang yang diduga menggunakan narkotika menjadi salah satu langkah dalam menangani kawasan rawan narkoba. Namun, pengungkapan jaringan pengedar tetap menjadi fokus penyelidikan kepolisian selanjutnya. (*)



