
Program Cakalang Jemput Bola ke Pulau-Pulau, Baru 898 Kapal Kantongi Surat
batampos – Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam menargetkan penerbitan 1.500 surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan hingga akhir 2026. Target tersebut dikejar melalui program Percepatan Administrasi Kapal Nelayan Gratis (Cakalang) yang memberikan pelayanan langsung ke wilayah pesisir dan pulau-pulau.
Program ini menjadi upaya memperluas akses nelayan terhadap BBM sekaligus membantu mereka melengkapi dokumen administrasi kapal.
Kepala Diskan Batam, Yudi Admajianto, mengatakan jumlah nelayan yang telah memiliki surat rekomendasi pembelian BBM masih relatif sedikit dibandingkan dengan jumlah kapal yang tercatat di Batam.
“Dari jumlah data kapal kita kurang lebih 7.224. Yang baru memiliki surat baru 898, kurang lebih 10 sampai 11 persen,” kata Yudi saat dihubungi di Batam, Selasa (27/10).
Menurut dia, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mempercepat pelayanan administrasi melalui program Cakalang. Dengan sistem jemput bola, nelayan tidak perlu mengurus seluruh dokumen secara terpisah ke berbagai instansi.
Program Cakalang diluncurkan pada 22 September 2026 dengan mengintegrasikan sejumlah layanan administrasi yang menjadi persyaratan penerbitan rekomendasi pembelian BBM.
Layanan tersebut meliputi penerbitan e-Pas Kecil oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam maupun Tanjung Balai Karimun, Buku Kapal Perikanan (BKP) dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga surat rekomendasi pembelian BBM dari Pertamina.
Sejak diluncurkan, tim Cakalang telah memberikan pelayanan di tiga lokasi, yakni Pulau Kasu, Pulau Terung, dan Bulang Lintang.
Di Pulau Kasu, pelayanan mencatat 30 permohonan e-Pas Kecil, 29 BKP, 29 NIB, dan 29 surat rekomendasi BBM.
Sementara itu, pelayanan di Bulang Lintang menghasilkan 74 e-Pas Kecil, 72 BKP, 52 NIB, dan 82 surat rekomendasi BBM.
Adapun di Pulau Terung, tim mencatat 47 berkas e-Pas Kecil, 54 BKP, 43 NIB, dan 37 surat rekomendasi BBM.
“Dari tiga lokasi yang telah dijangkau, sudah terbit lebih dari 200 surat rekomendasi BBM baru yang diterbitkan dalam waktu sebulan ini,” ujar Yudi.
Setelah menjangkau tiga lokasi tersebut, Diskan Batam menjadwalkan pelayanan berikutnya di Pulau Temoyong, Rempang Eco City, dan Galang Baru.
Perluasan wilayah pelayanan diharapkan dapat mempercepat penerbitan dokumen bagi nelayan yang selama ini belum memiliki surat rekomendasi pembelian BBM.
Dengan tambahan pelayanan tersebut, jumlah surat rekomendasi yang tercatat dalam basis data saat ini mencapai sekitar 1.000 surat.
“Kami menargetkan sampai Desember ini jumlah surat rekomendasi yang terbit sebanyak 1.500. Mudah-mudahan tercapai,” katanya.
Yudi mengatakan, program Cakalang tidak berhenti pada tahun ini. Diskan Batam berencana melanjutkan program tersebut pada 2027 agar semakin banyak nelayan memperoleh akses pelayanan administrasi, terutama mereka yang tinggal di pulau-pulau yang belum terjangkau.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat jumlah kapal berukuran 0–5 gross tonnage (GT) di Batam mencapai sekitar 7.000 unit.
Dengan memperluas kepemilikan surat rekomendasi, pemerintah berharap nelayan semakin mudah mengakses pembelian BBM sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, kelengkapan administrasi kapal juga diharapkan mendukung penataan data perikanan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pesisir. (*)



