
batampos – Sebanyak 76 perusahaan eksportir dan importir di Batam mendapat layanan prioritas dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam melalui program Excellence Partners in Customs 100 (EPIC 100). Perusahaan tersebut terpilih karena memenuhi parameter kepatuhan kepabeanan yang ditetapkan.
Kepala Bea Cukai Batam Agung Widodo mengatakan, EPIC 100 merupakan program untuk memberikan kemudahan layanan kepada perusahaan yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap regulasi kepabeanan.
“EPIC 100 ini merupakan program yang diperuntukkan bagi importir dan eksportir yang mempunyai tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap regulasi kepabeanan,” kata Agung di Batam, Kamis (29/10).
Ia menjelaskan, penetapan peserta dilakukan melalui evaluasi dengan empat parameter. Yakni, kepatuhan terhadap sanksi administrasi, tidak melakukan pelanggaran selama periode penilaian enam bulan, memiliki izin usaha yang masih aktif, serta memenuhi ketentuan kuota.
Menurut Agung, parameter tersebut digunakan agar proses seleksi berjalan lebih objektif dan terukur. EPIC 100 sendiri bukan program baru, tetapi pelaksanaannya terus dievaluasi untuk meningkatkan ketepatan penentuan peserta.
“Dari sekitar 1.500 perusahaan yang bergerak di bidang ekspor dan impor di Batam pada 2026, sebanyak 76 perusahaan saat ini memenuhi kriteria,” ujarnya.
Agung menyebutkan, perusahaan yang masuk dalam program tersebut memiliki kontribusi signifikan terhadap aktivitas kepabeanan di Batam. Dari sisi devisa, kontribusi 76 perusahaan itu mencapai sekitar 50 persen.
Sementara itu, kontribusinya terhadap penerimaan negara yang mencakup bea masuk, bea keluar, dan pajak dalam rangka impor berada pada kisaran 42 hingga 48 persen.
Ia menegaskan, kesempatan mengikuti program EPIC 100 tetap terbuka bagi seluruh pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.
Melalui program tersebut, perusahaan terpilih mendapatkan tiga layanan prioritas, yakni penanganan kendala pada sistem Customs-Excise Information System and Automation (CEISA), pemeriksaan kepabeanan, serta pemeriksaan dokumen pabean.
Pada 2026, Bea Cukai Batam juga menambahkan layanan Dedicated Client Coordinator. Layanan ini menyediakan koordinator khusus untuk membantu perusahaan menangani berbagai kendala dalam kegiatan ekspor dan impor.
“Layanan Dedicated Client Coordinator ini merupakan pengembangan dari mekanisme sebelumnya yang hanya berfokus pada penanganan gangguan atau trouble chaser,” jelasnya.
Dengan adanya koordinator khusus, persoalan yang berkaitan dengan perubahan regulasi maupun sistem yang belum menyesuaikan ketentuan baru dapat segera ditindaklanjuti. Koordinasi dilakukan dengan kantor pusat maupun unit terkait agar hambatan yang dihadapi pelaku usaha dapat diselesaikan lebih cepat.
Agung berharap, penambahan layanan tersebut dapat memperlancar kegiatan ekspor dan impor di Batam. Dengan demikian, perusahaan dapat menjalankan aktivitas usahanya secara lebih efektif sekaligus mendukung kelancaran arus perdagangan dan penerimaan negara. (*)
