Subuh Keliling di Masjid Sukajadi, Kapolda Kepri Ingatkan Ancaman Narkoba hingga Judol

batampos – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Suhendri mengingatkan masyarakat agar mewaspadai ancaman narkoba, judi online (judol), pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga penyebaran paham radikalisme. Ia meminta warga memperkuat pengawasan di lingkungan keluarga dan tempat tinggal untuk mencegah berbagai ancaman tersebut.
Pesan itu disampaikan Suhendri saat melaksanakan kegiatan Subuh Keliling di Masjid Bukit Indah Sukajadi, Batam Center, Sabtu (7/11/2026). Di hadapan jemaah, ia menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
Menurut dia, berbagai ancaman keamanan kini berkembang dengan memanfaatkan lingkungan sosial maupun teknologi digital. Salah satu yang menjadi perhatian ialah penyalahgunaan narkotika dengan modus baru, termasuk yang memanfaatkan produk atau cairan rokok elektrik (vape).
“Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba, terutama yang menyasar generasi muda,” ujarnya.
Selain narkoba, judi online dan pinjaman online ilegal juga dinilai menjadi ancaman serius. Penyebaran hoaks, provokasi, serta ujaran kebencian melalui media sosial turut menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.
Suhendri menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas digital anak. Komunikasi terbuka di lingkungan keluarga dinilai menjadi salah satu cara untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif.
“Komunikasi terbuka di lingkungan keluarga menjadi salah satu cara untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikalisme melalui internet dan media sosial, kata dia, perlu dibangun mulai dari lingkungan keluarga.
Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Suhendri mengatakan kepolisian membutuhkan dukungan warga. Ia mendorong masyarakat menghidupkan kembali ronda malam dan sistem keamanan lingkungan (siskamling), sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap potensi tindak kejahatan di sekitar tempat tinggal.
“Kehadiran polisi harus berjalan beriringan dengan kepedulian masyarakat,” ujarnya.



