Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alfi Ramadania Kembali Pimpin Peradi SAI Batam, Bidik Penguatan Integritas Advokat

A
Penulis: Abdul Azis Maulana❯
Alfi Ramadania kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Batam untuk periode 2026-2030.
Alfi Ramadania kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Batam untuk periode 2026-2030.

Advertisement

batampos – Alfi Ramadania kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Batam untuk periode 2026-2030. Memasuki periode kepemimpinan kedua, ia berjanji memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan profesionalisme dan integritas advokat.

Alfi bersama jajaran pengurus baru dilantik di AP Premier Hotel Batam, Sabtu, 7 November 2026. Ia sebelumnya terpilih kembali secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) II pada 27 Juni 2026.

Kepemimpinan periode kedua ini, menurut Alfi, akan diarahkan pada penguatan kelembagaan. Jika periode pertama lebih banyak diisi dengan konsolidasi internal, kini ia ingin membawa Peradi SAI Batam berkembang menjadi organisasi yang lebih solid dan memiliki kontribusi nyata bagi anggota maupun masyarakat.

Advertisement

“Kalau periode sebelumnya kita berkonsolidasi, maka pada periode kedua ini saya ingin melakukan lompatan yang lebih besar. Saya ingin organisasi ini menjadi lebih baik, lebih kuat, lebih solid, dan lebih bermanfaat,” kata Alfi dalam sambutannya.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan organisasi tidak bisa bertumpu pada seorang ketua. Seluruh pengurus dan anggota harus mengambil bagian dalam menjalankan roda organisasi. Karena itu, jabatan kepengurusan tidak boleh sekadar menjadi atribut atau formalitas dalam kegiatan organisasi.

Alfi juga menyoroti persoalan integritas yang menjadi salah satu penentu kehormatan profesi advokat. Menurut dia, kemampuan membela kepentingan klien harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga martabat profesi.

Advertisement

“Jangan sampai kita pandai membela kepentingan klien, tetapi lupa membela kehormatan profesi kita sendiri. Marwah advokat Peradi SAI harus benar-benar kita jaga, tidak hanya di Batam, tetapi juga di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Selain pembenahan internal, Alfi menyinggung penguatan kelembagaan Peradi SAI di bawah kepemimpinan Dewan Pimpinan Nasional (DPN). Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah penguatan legalitas organisasi melalui pengesahan badan hukum baru oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum.

Ia menilai, kepastian legalitas menjadi bagian penting dalam membangun organisasi yang tertib administrasi dan profesional dalam tata kelola kelembagaan.

Wakil Ketua Umum Peradi SAI, Haris Marbun, mengingatkan pengurus Batam agar tidak berhenti pada konsolidasi organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya advokat, kata dia, juga harus menjadi agenda utama.

Advertisement

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer