
batampos – Usulan Jusuf Kalla agar harga bahan bakar minyak (BBM) dinaikkan di tengah konflik global menuai penolakan dari kalangan parlemen.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wijanto, menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan daya beli masyarakat.
Menurut Wihadi, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini masih cukup kuat untuk menjaga stabilitas ekonomi, termasuk meredam dampak kenaikan harga energi global.
Baca Juga: Endeavor Outliers 2026: 13 Startup RI–Singapura Catat Pertumbuhan Tinggi
“Fundamental ekonomi kita tetap terjaga, dengan inflasi terkendali di level 3,48 persen pada Maret 2026 dan pertumbuhan ekonomi yang masih positif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4).
Ia menambahkan, APBN dapat berfungsi sebagai shock absorber untuk menahan tekanan global agar tidak langsung dirasakan masyarakat, khususnya dari sektor energi.
Wihadi menyebutkan, kinerja fiskal pemerintah juga masih dalam batas aman. Pendapatan negara hingga Maret 2026 tercatat mencapai Rp574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen secara tahunan.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah dinilai memiliki ruang untuk melakukan penyesuaian anggaran, termasuk meningkatkan subsidi BBM tanpa harus menaikkan harga.
Selain itu, DPR telah menyetujui langkah pemerintah melakukan refocusing anggaran melalui efisiensi belanja non-prioritas guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.



