batampos - Negara bagian Kelantan di timur laut Malaysia menerbitkan izin untuk pendulangan emas skala kecil. Pemerintah negara bagian membuka pendaftaran izin resmi pada 1 Januari.
Izin ini memungkinkan penduduk mendulang emas secara manual di area - are yang telah ditentukan.
Kebijakan ini sebagai respon terhadap lonjakan harga emas dunia dan memberikan tambahan sumber penghasilan untuk masyarakat berpendapatan rendah di wilayah tersebut.
Penduduk setempat melakukan aktivitas penambangan emas secara manual di lokasi sungai yang telah ditetapkan. Pendaftaran izin ini dikelola oleh kantor Land and Mines Office (PTG) setempat.
Langkah tersebut ditujukan untuk memberi manfaat ekonomi langsung kepada kelompok masyarakat yang bergantung pada pekerjaan harian dan pendapatan tidak tetap, terutama di salah satu negara bagian yang memiliki tingkat pendapatan lebih rendah di Malaysia.
Berdasarkan peraturan yang telah disetujui, setiap pemohon mendulang emas wajib memiliki izin yang harus diperbarui setiap tahun dengan biaya sekitar RM100.
Izin ini hanya berlaku untuk warga Kelantan dan tidak dapat dipindahtangankan.
Aktivitas mendulang emas diizinkan antara pukul 08.00 - 18.00 waktu setempat. Hanya boleh dilakukan di area yang secara resmi ditetapkan oleh pemerintah.
Penggunaan mesin berat dilarang dan hasil emas yang diperoleh harus dijual kepada pembeli yang memiliki lisensi resmi.
Para pembeli emas juga wajib mendapat izin dari PTG dan akan dikenai royalti kepada pemerintah Kelantan.
Pemerintah turut menetapkan berbagai aturan keselamatan dan perlindungan lingkungan.
Larangan menambang selama musim hujan muson serta pembatasan area mendulang guna menghindari kerusakan tebing sungai dan dampak negatif terhadap ekosistem setempat.
Kebijakan ini muncul di tengah harga emas dunia yang tinggi. Kegiatan mendulang emas secara tradisional mulai menjadi perhatian lebih luas di komunitas lokal.(*)
Editor : Juliana Belence